Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeDaerahYBM PLN dan DPC PWRI Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di...

YBM PLN dan DPC PWRI Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

Purwakarta | suararakyat.net – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H dan merayakan HUT ke-2 Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), YBM PT PLN (Persero) Purwakarta bersama-sama dengan DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, mengadakan kegiatan penyaluran bantuan sembako dan uang santunan bagi anak yatim piatu di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang PWRI, Jalan Kapten Halim Desa Lebakanyar Kecamatan Pesawahan, Kamis,(06/04/2023)

Singgih selaku Manager PLN Purwakarta yang mewakili YBM PLN mengungkapkan rasa terima kasih kepada PWRI karena telah berhasil melaksanakan acara tersebut. Ia juga berharap bahwa santunan yang disalurkan pada momen yang penuh berkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Purwakarta.

“Saya (PLN) mengucapkan terima kasih kepada PWRI Purwakarta dan selamat HUT ke-2 untuk PWRI Purwakarta sebagai mitra kami yang telah membantu kami dalam menyalurkan bantuan sembako dan uang santunan kepada adik-adik di bulan yang penuh berkah ini, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H,” kata Singgih.

YBM PLN dan DPC PWRI Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

Singgih juga menambahkan bahwa dana yang digunakan untuk bantuan tersebut merupakan hasil dari zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan oleh para pegawai YBM PLN untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Ia berharap bahwa bantuan sembako dan uang santunan tersebut dapat sedikit membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan dengan disalurkannya bantuan sembako dan uang santunan ini bisa sedikit membantu”, tutur Singgih.

Sementara itu, Ketua DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, Ramaldi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan tersebut, terutama kepada YBM PLN.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan merayakan HUT ke-2 PWRI. Ramaldi berharap bahwa PWRI dapat terus bekerja sama dengan PLN Purwakarta dalam berbagai bidang, termasuk bidang sosial.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT”, ujar Ramaldi.(Che)