Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeHukumYayasan Lain Juga Berbisnis di Lapas, Ini Bantahan Wamenkumham atas Tudingan Monopoli...

Yayasan Lain Juga Berbisnis di Lapas, Ini Bantahan Wamenkumham atas Tudingan Monopoli Bisnis Anak Menteri Hukum dan HAM

Jakarta | suararakyat.net – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, membantah tudingan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan atau Lapas oleh Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut Edward, banyak yayasan yang menjalankan usaha catering dan koperasi di Lapas, tidak hanya perusahaan milik Yamitema Laoly.

Selain Yayasan Jeera milik putra Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, ada juga yayasan lain yang menjalankan bisnis di dalam Lapas seperti Yayasan Maharani, Al Barokah, dan yayasan lainnya.

“Apa yang dilakukan yayasan itu adalah kemitraan dan bekerja sama. serta melakukan pembinaan dengan warga binaan. Antara lain ada seni musik, ada seni lukis, kerajinan dan lain sebagainya”, Edward saat ditemui di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, 2 Mei 2023.

Ia menjelaskan, kerjasama dengan yayasan dimaksudkan untuk memberikan pendampingan kepada narapidana agar dapat berdaya dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas.

“Jadi tidak hanya yayasan Jeera Foundation saja. Pun tidak hanya tiga yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di Lapas”, terang Edward.

Dugaan monopoli bisnis di Lapas yang dikabarkan dilakukan oleh yayasan milik putra Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, muncul dari video wawancara Uya Kuya dengan aktor Tio Pakusadewo yang beredar di media sosial.

“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, di mana anak Yasonna Laoly jadi chairman dan co founder”, tulis akun tersebut.

Dalam video berdurasi satu menit itu, Tio membeberkan adanya monopoli bisnis di dalam penjara. Dia juga membeberkan bisnis jaringan narkoba di penjara, serta keterlibatan sipir dan sipir di dalamnya. Lebih lanjut, dia menyinggung keterlibatan anak menteri dalam bisnis ilegal tersebut, namun enggan membeberkan nama menteri tersebut.

Video itu diunggah ulang di akun Twitter @PartaiSocmed. Akun tersebut mengklaim anak menteri yang dimaksud Tio Pakusadewo adalah Yamitema Laoly, yang merupakan ketua dan salah satu pendiri Yayasan Jeera, beserta perusahaannya PT Natur Palas Indonesia, yang memonopoli usaha koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar.(Arf)