Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsWujudkan Generasi Islamiyah, Katar Unit 06 Kelurahan Mampang Isi Giat Ramadhan 1444H...

Wujudkan Generasi Islamiyah, Katar Unit 06 Kelurahan Mampang Isi Giat Ramadhan 1444H Dengan Menggelar Lomba Bernuansa Religi

Depok | suararakyat.net – Bertajuk ‘Mewujudkan Generasi Islamiyah yang Berakhlakul Karimah, Mandiri dan Cinta Al-Qur’an’, Karang Taruna Unit 06, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang dipimpin Andani Alfi Nabil selaku Ketua Panitia Pelaksana, kembali menggelar berbagai macam kegiatan perlombaan bernuansa Islami dalam mengisi ibadah di bulan suci Ramadhan 1444H, setelah sekian lama terhenti akibat Pandemi beberapa tahun silam.

Andani Alfi Nabil Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) menyebut, bahwa kegiatan yang diselenggarakannya bersama para tim kreatifnya tersebut, bertujuan untuk menghidupkan kembali amalan – amalan ibadah yang terkandung didalam rangkaian bulan suci Ramadhan 1444H, guna mewujudkan lingkungan yang kondusif dan kreatif yang searah dengan ajaran agama Islam.

Andani Alfi Nabil, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Gema Ramadhan 1444H.(Foto : Dokumentasi Katar Unit 06)

“Kegiatan Ramadhan 1444H yang digelar Katar Unit 06 ini, dalam rangka menghidupkan Bulan Suci Ramadhan yang penuh barokah, dan sebagai pengerak kreatifitas para pemuda, serta para tokoh dan masyarakat setempat, dengan tujuan utama mewujudkan generasi Islamiyyah yang berakhlaqul karimah, mandiri, dan cinta terhadap Al-qur’an”, ucapnya, Sabtu 8/4/2023.

“Dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh elemen masyarakat baik dari anak – anak, para remaja putera/puteri, serta orangtua, untuk mengikuti ajang kontestasi lomba yang telah kami susun bersama tim kreatif Katar Unit 06, yang diantaranya ada : Lomba Adzan, Tahfiz Surah Pendek, Shalawat, serta Lomba Pukul Bedug bagi katagori orangtua”, ungkap.

Nabil menilai, bahwa menanamkan akidah yang benar yakni akidah Islam sebagai pondasi, menjadi sangat penting digerakkan sebagai visi hidup untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat yaitu keridhaan Allah SWT.

“Pengembangan generasi muda yang berpondasi pada akidah Islami, adalah salah satu cara untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional, dengan memberikan bekal mental religius yang handal, keterampilan, kepemimpinan, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti yang luhur, yang berdasar pada isi dari panduan Al-Qur’an sebagai acuan hidup bagi umat muslim diseluruh penjuru dunia”, terang Nabil.

“Karang Taruna selaku wadah kreatifitas para pemuda memiliki peran vital untuk menjadi pusat kemajuan wilayah mulai dari lingkup terkecil sampai nasional. Untuk itu para generasi muda dituntut harus bisa menginisiasi pembekalan perubahan lingkungan masyarakat, menuju arah yang lebih baik di masa depan, dalam mencapai tujuan yang yang hakiki yakni keridhaan Allah SWT”, imbuhnya.

Nabil berharap, kedepan tidak lagi ada pembatasan kreatifitas masyarakat seperti pada masa Pandemi beberapa waktu lalu, agar masyarakat khususnya di wilayah RW06, bisa terus berupaya mewujudkan lingkungan yang religius, dan terus berinovasi dalam menyambut era globalisasi masa depan.

“Karang Taruna adalah wadah generasi muda yang telah menjadi komponen penting yang perlu dilibatkan dan selalu terlibat dalam pembangunan seluruh aspek pada sebuah wilayah. Hal ini dikarenakan, karena generasi muda memiliki fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovatif, dan juga memiliki tingkat kreatifitas yang tinggi. Untuk itu Katar 06 akan selalu berupaya mengakomodir segala bentuk potensi kreatifitas masyarakat, serta membuat arah yang jelas pada setiap tujuan kebersamaan”, tandasnya.

“Terimakasih banyak kami ucapkan kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat yang turut serta memberikan kontribusi aktif bagi terselenggaranya acara ini. Semoga kedepannya Katar Unit 06 bisa terus membuka mindset lingkungan untuk tetap kompak membangun kemashlahatan bersama, menuju masa terbaik di lingkungan RW06”, pungkasnya.

Tengah H.Imam Musanto S.Pd.MM, anggota DPRD Kota Depok.(Foto : Dokumentasi Katar Unit 06)

Turut hadir dalam acara tersebut, H.Imam Musanto S.Pd.MM selaku anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS, yang membidangi pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial kemasyarakatan.(Arifin)