Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsWisma Atlet Kemayoran: Dari Sejarah sebagai Tempat Akomodasi Atlet Hingga Berfungsi sebagai...

Wisma Atlet Kemayoran: Dari Sejarah sebagai Tempat Akomodasi Atlet Hingga Berfungsi sebagai RS Darurat COVID-19 dan Kini Ditutup

Jakarta | suararakyat.net – Wisma Atlet Kemayoran yang sedianya dibangun untuk Asian Games 2018, resmi ditutup sebagai RS Darurat COVID-19 pada 31 Maret 2023. Koordinator RS Darurat, dr Guntoro mengumumkan penghentian operasional RS tersebut dan mengucapkan terima kasih. seluruh relawan atas kontribusinya.

Sejarah Wisma Atlet Kemayoran dimulai pada tahun 2018 ketika dibangun untuk menampung atlet dari negara peserta Asian Games XVIII dan Asian Para Games 2018 di Jakarta. Pembangunan Wisma Atlet ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.

Wisma Atlet dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 105.873 meter persegi dengan total 10 tower apartemen berperabotan lengkap, menyediakan akomodasi untuk 21.976 unit. Pembangunannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Wisma Atlet Kemayoran diubah menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19. Rumah sakit ini pertama kali beroperasi pada 23 Maret 2020, dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Rumah sakit ini awalnya menggunakan empat menara untuk isolasi pasien dan fasilitas laboratorium dan radiologi, dan kemudian diperluas menjadi tujuh menara.

Sejak 23 Maret 2020 hingga 10 September 2020, RS Darurat telah merawat 14.265 pasien COVID-19, dengan 12.128 sembuh, 270 rujukan ke rumah sakit lain, dan lima meninggal dunia. Namun, karena penurunan jumlah kasus COVID-19 dan tingkat hunian yang signifikan, rumah sakit ditutup pada 23 Desember 2022.

Pada tahun 2023, Wisma Atlet Kemayoran diusulkan untuk dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta karena sempat kosong sejak selesai digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19. Usulan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Ida, yang merekomendasikan agar Wisma Atlet diubah menjadi kompleks perumahan.

Pemprov DKI Jakarta menilai usulan itu layak, dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Sarjoko, menyatakan akan menilai kelayakan Wisma Atlet menjadi perumahan rakyat.

Akhirnya pada 31 Maret 2023, Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup. Guntoro mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan atas kontribusinya, dan para relawan diberikan piagam penghargaan dan KTP diambil kembali. Peralatan medis disumbangkan, dan peralatan yang dipinjam dikembalikan ke lokasi semula.

Dr. Guntoro juga menyatakan bahwa beberapa peralatan ICU, termasuk tempat tidur dan peralatan pendukung lainnya, akan disumbangkan, dan akan diatur untuk donasi tersebut.(Rz)