Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Masuk Struktur KONI, Andi Tatang Gaspol Urus Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Prof. H. Muhammad Budiana , secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus...
HomeNewsWarga Ucap Syukur, Pembangunan Jembatan Dinas PUTR Desa Serdang Asahan Selesai Dikerjakan...

Warga Ucap Syukur, Pembangunan Jembatan Dinas PUTR Desa Serdang Asahan Selesai Dikerjakan Tepat Waktu

Asahan | suararakyat.net – Masyarakat yang berdomisili di desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan merasa bersyukur, pasalnya proyek lanjutan pembangunan jembatan di desanya telah rampung dikerjakan dan sesuai dengan yang direncanakan.

Kami bersyukur dan merasa gembira atas terlaksananya lanjutan pembangunan jembatan yang selama ini sangat dibutuhkan oleh warga desa sebagai sarana untuk memperlancar dalam mengangkut hasil bumi, ujar Edi Surya ( 48 ) warga desa Serdang Meranti kepada suararakyat.net, Kamis ( 29/12/2022 ) pukul 13.00 Wib.

Keterangan foto : Plank proyek lanjutan pembangun jembatan Desa Serdang Kecamatan Meranti ( foto/Joko )
Keterangan foto : Plank proyek lanjutan pembangun jembatan Desa Serdang Kecamatan Meranti ( foto/Joko )

Dikatakannya, tidak tahu apa penyebabnya, sebelumnya pembangunan jembatan ini sempat tertunda. Jembatan yang menghubung dua desa antara desa Serdang Kecamatan Meranti dan desa Rawang Panca Arga ini sangat dibutuhkan sekali oleh warga sekitar untuk mengangkut segala hasil bumi desa kami seperti padi, kelapa sawit dan lainnya.

Trimakasih kepada pemerintah Kabupaten Asahan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang ( PUTR ) atas terlaksananya dengan baik dan selesai tepat waktu proyek lanjutan pembanguan jembatan desa Serdang Kecamatan Meranti ini, ucap Edi Surya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting melalui Kabid Jalan dan Jembatan Haris Rambe, ST menjelaskan, proyek lanjutan pembangunan jembatan di desa Serdang Kecamatan Meranti dengan nilai kontrak Rp : 395,500,00,- sumber dana APBD Asahan tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. Global Nusantara telah selesai dikerjakan tepat waktu dan sesuai dengan yang direncanakan.

Dengan selesainya proyek lanjutan pembangunan jembatan desa Serdang ini diharapkan agar nantinya dapat bermanfaat serta membantu warga sekitar untuk memperlancar transportasi dalam mengangkut hasil bumi dan aktivitas warga lainnya, harap Haris Rambe. ( Joko )