back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsWarga Bojong-Bojong Malaka Berjuang Melawan Mafia Tanah, Gelar Aksi Demo dan Doa...

Warga Bojong-Bojong Malaka Berjuang Melawan Mafia Tanah, Gelar Aksi Demo dan Doa Bersama untuk Keadilan

Depok | suararakyat.net – Dalam rangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga kampung Bojong-Bojong Malaka di gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), warga berdoa bersama sambil meminta Tuhan untuk memberikan hukuman kepada para oknum pejabat yang telah menzolimi warga Bojong-Bojong Malaka Kota Depok. Hal itu di suarakan Kuasa warga Bojong-Bojong Malaka, Yoyo Efendi.

Menurut Yoyo yang juga sebagai Sekjen LSM Koalisi Anti Mafia Tanah (Kramat) mengatakan bahwa keberadaan kampus UIII yang dibangun di atas tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah tanah adat warga Bojong Malaka, Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Dapat dibuktikan secara historis maupun yuridis dan sosiologis, sehingga sudah terpenuhi secara hukum bahwa tanah ini adalah milik warga Bojong-Bojong Malaka, ” tandas Sekjen Kramat saat dikonfirmasi suararakyat.net, Kamis (9/3/23).

Dalam orasinya, Yoyo juga menuturkan kronologis lahan warga Bojong-Bojong Malaka yang dirampas oleh eks Departemen Penerangan yakni Radio Republik Indonesia (RRI), yang selanjutnya dilimpahkan ke Kementerian Agama.

Yoyo juga mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga merupakan tindakan yang diambil karena mereka telah kehilangan kesabaran.

“Warga telah mengajukan laporan dan tuntutan ke berbagai pihak, namun belum ada realisasi pembayaran hak kepada warga, ” ujarnya

Sementara itu, lanjut Yoyo, penggarap yang keberadaannya juga di atas tanah adat namun bukan pemilik telah menerima uang dari pemerintah sebagai pengganti garapan. Tapi, ahli waris hingga saat ini belum menerima apapun.

“Kami sudah membuat laporan ke Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Presiden juga sudah memerintahkan Kementerian Agama untuk membayar hak warga Bojong-Bojong Malaka. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan,” ucapnya.

“Ini ada apa? Seperti ada oknum yang tidak menginginkan dana tersebut dikeluarkan untuk masyarakat, ” tambah Yoyo.

Sebagai informasi, warga Bojong-Bojong Malaka rencananya akan terus menggelar aksi demonstrasi hingga hak mereka sebagai pemilik tanah adat terpenuhi dan pihak berwenang membayar hak mereka. (Roni)