Tanggerang | suararakyat.net – Seorang wanita bernama MNS di Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah menikah dengan seorang pria berinisial Q yang mengaku sebagai prajurit TNI AL. Namun, setelah menikah selama tiga bulan, MNS baru mengetahui bahwa suaminya sebenarnya adalah seorang gadungan TNI AL, Minggu (12/3/2023).
Menurut Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Q telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) setelah polisi menerima laporan dari Puspomal tentang adanya TNI AL gadungan di Kampung Sumur Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pihak Puspomal kemudian meminta bantuan dari anggota Polsek Rajeg untuk melakukan pemeriksaan di rumah Q. Hasilnya, Q ternyata adalah seorang masyarakat sipil biasa yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
“Saudara Q merupakan masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL, dan yang diduga TNI gadungan saudara Q dibawa oleh tim Puspomal AL ke Puspomal AL Jakarta,” ujar Nurjaman.
Beberapa atribut TNI AL juga ditemukan dari tangan Q. Menurut pengakuannya, Q membeli atribut TNI AL tersebut dari sejumlah aplikasi E-commerce seperti Lazada, Shopee, dan Tokopedia.
Kejadian ini memperlihatkan betapa pentingnya bagi seseorang untuk memastikan kebenaran identitas pasangan mereka sebelum menikah. Hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada klaim seseorang tanpa bukti yang cukup. (Rz)