Morowali | suararakyat.net – Wanita berusia 22 tahun dengan inisial NK, yang tinggal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan yang mengerikan yaitu membakar bayinya yang baru saja dilahirkan.
Menurut laporan dari detikSulsel pada Jumat (9/6/2023), Kapolres Morowali AKBP Suprianto menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika NK melahirkan bayinya di kamar kosnya di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, pada hari Senin (5/6) yang lalu. Saat itu, NK melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain.
“Pada saat lahir, bayi tersebut tidak menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. NK kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menaruhnya dalam sebuah dus,” ungkap Suprianto.
Selanjutnya, NK membawa dus yang berisi bayinya ke tempat pembuangan sampah pada pukul 05.00 Wita. Di tempat tersebut, dengan kejam NK membakar bayi tersebut.
Kasus ini terbongkar ketika pemilik kos, seorang wanita dengan inisial NH (50), datang untuk mengangkut sampah. NH kemudian menemukan bayi yang terbakar dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Diduga, NK membakar bayinya karena merasa malu.
“NK takut agar orang tua mengetahuinya dan dia juga merasa malu karena hamil di luar nikah,” kata Suprianto.
Dalam tindakan keji ini, NK telah melakukan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat diterima. Polisi telah mengamankan NK dan akan mengusut kasus ini lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban yang tidak bersalah ini. Tindakan ini juga harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk saling mendukung dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam kasus kehamilan di luar nikah, agar tidak terjadi lagi kejadian yang mengerikan seperti ini di masa depan.(Rz)