Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsWanita di Kalbar Membakar Suami Saat Beristirahat di Kandang Sapi: Sebuah Peristiwa...

Wanita di Kalbar Membakar Suami Saat Beristirahat di Kandang Sapi: Sebuah Peristiwa Mengejutkan

Kubu Raya | suararakyat.net – Seorang wanita yang dikenal dengan nama Sutiyeh, berusia 40 tahun, tinggal di kawasan Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), telah melakukan tindakan yang sangat kontroversial dengan membakar suaminya, Sudiman (37). Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa frustrasi Sutiyeh akibat penolakan Sudiman memberikan dana untuk membeli buku sekolah anak mereka.

Menurut keterangan dari Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, kepada detikcom yang dilansir detikSulsel pada tanggal 9 Agustus 2023, kejadian tersebut terjadi di Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, pada pukul 01.00 WIB pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023. Insiden ini bermula ketika pasangan suami istri ini terlibat dalam sebuah cekcok, yang menyebabkan Sudiman memutuskan untuk tidur di dalam kandang sapi.

Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan, “Pertikaian antara mereka memang bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada malam kejadian, Sudiman sedang tidur di dalam kandang sapi, lalu Sutiyeh mendatangi dengan membawa botol berisi Pertalite dan menuangkannya ke tubuh Sudiman.”

Situasi menjadi semakin mencekam ketika Sudiman panik dan terjun ke dalam kolam yang berada di dekat kandang sapi tersebut. Akibat dari tindakan kejam ini, Sudiman menderita luka bakar serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kubu Raya guna mendapatkan perawatan medis.

Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan lagi, “Luka bakar yang diderita oleh Sudiman mencapai 60-70 persen dari seluruh tubuhnya, terutama pada bagian belakang mulai dari ujung kaki hingga leher.”

Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera bertindak dengan mendatangi Sudiman yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit. Mereka berupaya untuk membuat laporan resmi terkait insiden ini. Namun, yang mengejutkan adalah Sudiman dan keluarganya menolak untuk melaporkan Sutiyeh kepada pihak berwajib.

Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan alasan di balik tindakan pihak kepolisian untuk membuat laporan tersebut, “Karena aduan awal berasal dari keluarga korban dan dalam hukum aduan, korbanlah yang harus membuat laporan. Kami mengambil inisiatif untuk membuat laporan dan menjenguk korban agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Kasus ini telah menyebar luas di berbagai media, namun mengingat kondisi cedera yang dialami oleh korban, sulit bagi korban untuk datang ke kantor polisi dalam waktu dekat.”

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan publik yang menggemparkan, menggarisbawahi kompleksitas hubungan rumah tangga yang terkadang dapat memicu tindakan-tindakan yang tidak terduga.(Rz)