Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomePolitikWalkot Semarang Mbak Ita Bantah Viralnya Mutasi Camat yang Dikaitkan dengan Nasi...

Walkot Semarang Mbak Ita Bantah Viralnya Mutasi Camat yang Dikaitkan dengan Nasi Goreng

Jakarta | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akhirnya buka suara terkait keramaian di media sosial yang menyoroti mutasi Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti, setelah video mengenai nasi goreng viral dan menuai kontroversi. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab dipanggil Mbak Ita, membantah keras anggapan warganet bahwa mutasi ini terkait dengan unggahan kontroversial tersebut. Menurutnya, mutasi adalah hal yang biasa dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Pelantikan Ade Bhakti sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 dan melibatkan 349 pejabat ASN yang mengalami rotasi. Proses pelantikan ini tidaklah mudah dan memakan waktu berbulan-bulan, karena Wali Kota Ita berusaha untuk menempatkan setiap pejabat di tempat yang sesuai dengan bidangnya, dengan prinsip “right man on the right place.”

Mbak Ita menegaskan bahwa dalam proses mutasi ini tidak ada faktor “like” atau “dislike” terlibat. Semua penempatan pejabat diatur berdasarkan kompetensi dan kemampuan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Tujuan dari mutasi ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kontroversi bermula dari unggahan video di akun Instagram pribadi Ade Bhakti yang berkaitan dengan nasi goreng, dan dianggap oleh sebagian warganet sebagai sindiran terhadap program lomba memasak nasi goreng yang diselenggarakan oleh Pemkot Semarang. Video tersebut telah menjadi viral di media sosial dan mendapatkan lebih dari 7.200 “like” dan 270 komentar.

Namun, Pemkot Semarang menegaskan bahwa mutasi Ade Bhakti tidak ada kaitannya dengan unggahan kontroversial tersebut. Unsur-unsur penilaian mutasi didasarkan pada kriteria objektif dan profesional. Pihak berwenang meminta warga untuk memahami dan menghormati proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

Kendati demikian, Pemkot Semarang menyambut baik partisipasi aktif warganet dalam menyampaikan kritik dan saran terkait program-program pemerintah. Dengan adanya dukungan dan partisipasi masyarakat, diharapkan kinerja pemerintah akan semakin baik dan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Semarang.

Sebagai warga negara yang baik, mari kita tetap menjaga etika dan sopan santun dalam menyampaikan pandangan, serta mempercayakan proses pengambilan keputusan kepada pihak yang berwenang. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk memajukan Kota Semarang demi kesejahteraan bersama. (In)