back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsWalikota Depok Tekankan Kepala Perangkat Daerah Wajib Hadiri Musrenbang RKPD Kota Depok...

Walikota Depok Tekankan Kepala Perangkat Daerah Wajib Hadiri Musrenbang RKPD Kota Depok 2024 Hingga Selesai Acara

Depok | suararakyat.net – Walikota Depok Mohammad Idris mengimbau bahwa pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2024 akan diselenggarakan pada 15-16 Maret mendatang, agar seluruh kepala perangkat daerah harus menghadiri acara ini hingga selesai. Kyai Idris menekankan pentingnya kehadiran kepala perangkat daerah, karena mereka yang dapat mengambil kebijakan dari program prioritas perangkat daerah yang akan dijalankan untuk tahun 2024.

“Saya berharap semua dapat hadir karena ini sangat penting untuk kita berdiskusi, khususnya tentang program-program prioritas dan program tematik yang memang perlu kita canangkan di tahun 2024”, ucap Kyai Idris, setelah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Musrenbang RKPD Kota Depok di Ruang Edelweiss, Lantai 5, Balai Kota Depok, Senin 13/03/23.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah siap untuk melaksanakan Musrenbang RKPD 2024. Namun, diperlukan persiapan yang matang untuk lebih efektif dan efisien dalam menentukan program – program kegiatan.

Walikota Depok menyebut, bahwa semua usulan yang diterima di Musrenbang tingkat Kelurahan, Kecamatan dan perangkat daerah yang masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilainya mencapai Rp 4,3 triliun. Jumlah tersebut melebihi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, senilai Rp 3,9 triliun.

“Rp 4,3 triliun itu belum termasuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD”, ungkapnya.

“Karena jika semua diakomodir tiga kali lipat dari kemampuan APBD kita, itu tidak mungkin”, lanjut Idris.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, juga mengungkapkan bahwa Rakor bersama Kepala Perangkat Daerah ini bertujuan untuk meninjau kembali program kegiatan prioritas 2024 yang harus dipahami oleh seluruh perangkat daerah.

“Saat ini masih rancangan RKPD, setelah Musrenbang disepakati kira-kira seperti apa sampai nanti KUA PPAS”, tandas Dadang.(Ron)