Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsWalikota Depok Izinkan Pasar Tumpah Malam Takbiran untuk Meningkatkan Kolaborasi dan Kesadaran...

Walikota Depok Izinkan Pasar Tumpah Malam Takbiran untuk Meningkatkan Kolaborasi dan Kesadaran Lingkungan

Depok | suararakyat.net – Walikota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki beberapa alasan untuk memperbolehkan Pasar Tumpah yang biasanya muncul saat malam Takbiran. Salah satu alasan utamanya adalah untuk mengajak masyarakat, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan pihak TNI-Polri untuk berkolaborasi, sehingga dapat tercipta keuntungan ekonomi di Kota Depok.

“Dengan berkolaborasi juga ada keuntungan kemeriahannya, dan unsur fun-nya”,ucap Walikota Depok, Jum’at (14/04/23).

Dalam kolaborasi tersebut Walikota Depok berharap, dapat menciptakan kemeriahan dan keuntungan fun-nya. Namun, ia juga menekankan pentingnya untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan saat pelaksanaan pasar tumpah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan dan kesehatan, serta mencederai para petugas kebersihan yang harus membersihkan sampah tersebut.

“Kita akan mendisiplinkan warga terkait sampah, sebab kita bisa kok jadi orang yang disiplin, dengan pelaksanaan pasar tumpah tentu ada keuntungan ekonomi (uang) di masa lebaran, tapi jangan sampai sampahnya berserakan”, tandasnya.

“Karena akan mencederai saudara-saudara kita yang mengurus sampah, sehingga mereka tidak bisa ikut takbiran dan sebagainya”, terangnya.

Untuk menjaga kebersihan lingkungan, pihak Pemkot Depok akan melakukan sweeping sampah setelah pasar tumpah berakhir pada pukul 03.00 WIB, dengan batas waktu hingga pukul 05.00 WIB atau saat waktu Shubuh. Hal ini akan memungkinkan para petugas kebersihan untuk dapat ikut merayakan Idul Fitri.

“Sweeping sampah selesainya sampai jam 05.00 WIB atau saat waktu Shubuh, sehingga mereka (Petugas kebersihan) bisa ikut Idul Fitri”, lanjut KH.Idris.

Walikota Depok menjelaskan, bahwa pihaknya masih mengkaji teknis dan mekanisme pelaksanaan pasar tumpah, mulai dari lapak bagi pelaku UMKM asal Kota Depok yang tidak dipungut bayaran hingga antisipasi sampah. Mekanisme tersebut sedang dibahas bersama para pelaku pasar tumpah, dengan tujuan untuk menciptakan pasar tumpah yang terstruktur dan minimal terdapat 2-3 titik pasar tumpah, seperti di Jalan Raya Kalimulya.

“Teknis dan mekanismenya sedang dimusyawarahkan bersama para pelaku pasar tumpah, insyaallah akan ada seremonialnya, sehingga terstruktur”, jelasnya.

“Minimal ada 2-3 titik pasar tumpah, misalnya di Jalan Raya Kalimulya, makanya lebih baik kita atur, daripada dibiarkan, sehingga menimbulkan sampah dimana-mana”, pungkas Walikota Depok.

Dengan demikian, keputusan Pemkot Depok untuk memperbolehkan pelaksanaan pasar tumpah diharapkan dapat menciptakan keuntungan ekonomi bagi masyarakat, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan bersama.(Arifin)