Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomePendidikanWali Murid Keluhkan Prilaku Oknum Guru SDN di Citayem 1 Depok

Wali Murid Keluhkan Prilaku Oknum Guru SDN di Citayem 1 Depok

Depok | suararakyat.net – Seorang Guru PNS Sekolah Dasar di Kota Depok, diduga melakukan intimidasi terhadap murid-muridnya. Ancaman tersebut ditenggarai berawal dari sejumlah orang tua/wali murid kelas 6 B SDN Citayam 1, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang mengeluhkan anaknya tidak mau di ajar oleh seorang Guru berunisial T, karena mereka menilai T tidak bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anak didiknya.

Salah seorang wali murid, berinisial ETS mengatakan, adanya keluhan ini ternyata membuat T sakit hati dengan orang tua murid. Namun dia menyayangkan, kenapa sakit hatinya itu dilampiaskan kepada anak-anak di kelas. Bahkan T mengatakan kepada anak-anak dengan kalimat yang tidak patut.

“Yang tidak mau di ajarkan oleh saya, keluar dari kelas saya”, tuturnya menirukan ucapan T.

Menurut ETS, sikap T tidak mencerminkan sebagai pendidik, karena ucapannya sudah dikatagorikan sebagai suatu bentuk pengancaman bagi anak-anak.

“Ini kan permasalahan antara orangtua dengan Guru, kenapa harus berkata seperti itu kepada anak-anak. Harusnya kan Pak T bertanya kepada kami secara baik-baik, kenapa kami tidak mau beliau mengajar di kelas 6B”, tuturnya.

ETS juga mengungkapkan,
penilaian tersebut saat T menjadi Wali Kelas 5B. Dimana dalam memberi tugas sekolah terlihat asal-asalan.

“Kelas 5, anak-anak kami diajar oleh Pak T dan sekarang kelas 6 juga di ajar dengan Beliau. Kami khawatir anak-anak kami yang pintar menjadi bodoh dan yang bodoh makin bertambah bodoh, karena Pak T mendidik anak-anak sepertinya asal-asalan”, ujarnya, Kamis 21/07/2022.

Lebih lanjut dikatakannya, ke asal-asalannya dalam memberikan pengajaran kepada murid, terlihat saat T memberikan soal pelajaran itu tidak tepat waktu jam sekolah.

“Terkadang siang anak-anak baru di berikan tugas, dan yang lebih ironisnya lagi juga pernah tidak memberikan tugas sama sekali”, ungkapnya.

Selain itu, lanjut ETS, dalam memberikan tugas juga tidak konsisten. Contohnya, hari senin di berikan tugas, kemudian hari selasa tidak ada tugas atau pembelajaran apapun, dan hari rabu nya, diberikan tugas yang hari senin sudah di berikan.

“Yang seharusnya tugas diberikan setiap hari sesuai dengan jadwal sekolah, ini malah terkesan semaunya, dan juga tidak memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada anak-anak untuk menjawab tugas-tugas tersebut, sikap seorang pendidik apa benar seperti itu”, paparnya heran.

Diapun mengungkapkan, bahkan saat pembelajaran tatap muka, T memerintahkan anak-anak untuk membawa handphone (HP).

“Saat di tanya orang tua murid kenapa anak-anak diperbolehkan membawa HP, di jawabnya : untuk melihat penjelasan, dan jawaban soal yang ada di buku paket, lalu fungsi dan tugas beliau sebagai tenaga pendidik apa?. Ini mencerdaskan anak bangsa atau malah membodohkan anak bangsa”, ungkapnya geram

ETS juga menyayangkan sikap para orang tua murid, setelah adanya pertemuan dengan pihak sekolah, yang seakan-akan tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut.

“Keluhan para orang tua mengenai Pak T itu ada digrup Whatsapp, tapi setelah pertemuan dengan pihak sekolah, grup Whatsapp itu dihapus oleh admin,m”, pungkasnya.

Dan terakhir yang saya dengar, lanjut ETS, sehari sebelum pertemuan itu, Korlas dipanggil oleh pihak sekolah, yakni Kepala Sekolah dan oknum guru T.

“Dalam panggilan tersebut, tenyata pak T menyuruh Korlas, untuk tidak bicara apapun saat pertemuan, kalo ada yang bicara anaknya akan di tandai”, bebernya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, Sudah ada pertemuan terkait permasalahan ini, semoga ini menjadi bahan evaluasi buat kita semua.

“Saya sedang menunggu laporan dari Kepala Sekolah SDN Citayam 1”, ucapnya singkat.

Awang juga menegaskan, jika ada orang tua murid yang merasa di intimidasi oleh pihak sekolah, silakan datang ke Dinas Pendidikan dan bertemu dengannya, tegas Awang.

Hingga berita ini di tayangkan, Kordinator Kelas (Korlas) 6B SDN Citayam 1 saat di hubungi melalui whatsapp tidak merespon. (Emy)