Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsWakil Walikota Depok Berjanji Mengkaji Lebih Lanjut Usulan Pokir dari Anggota Dewan...

Wakil Walikota Depok Berjanji Mengkaji Lebih Lanjut Usulan Pokir dari Anggota Dewan Yang Diterima

Depok | suararakyat.net – Wakil Walikota Depok, Ir.H.Imam Budi Hartono (IBH), baru-baru ini menerima ajuan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang disampaikan pada Rapat Sidang I Tahun 2023. Ia menyebutkan, timnya akan mempelajari semua ide yang disampaikan, untuk menentukan langkah selanjutnya.

Bang Imam, demikian ia biasa disapa menjelaskan, bahwa Pokir menjadi acuan anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya masing – masing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, ia mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang membangun dari anggota DPRD Kota Depok.

“Saran dan masukan ini akan kami pelajari dengan departemen terkait untuk menentukan rencana aksi ke depan berdasarkan prioritas, kemampuan keuangan daerah, dan tentunya berdasarkan peraturan yang berlaku”, ujarnya usai mengikuti Rapat Sidang I Tahun 2023 di Ruang Rapat Penuh DPRD Kota Depok, Senin 06/03/23.

Menurut Imam, harmonisasi hubungan antara eksekutif dan anggota DPRD sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi keberhasilan program pembangunan daerah, termasuk hubungan dengan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan demikian, berbagai program yang direncanakan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan seluruh warga Depok. Dengan demikian diharapkan dapat menjawab dinamika, dan permasalahan yang terjadi di masyarakat”, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menegaskan, terkait kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (ASN) harus ditingkatkan, baik tahun ini maupun 2024. Ia menilai, hal itu kurang mendapat perhatian.

“Kesejahteraan PNS, Non PNS, dan Guru Honorer menjadi perhatian Komisi A. Kami mohon dan berharap Wakil Walikota merespon hari ini, dan menginstruksikan bawahannya untuk memasukkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)”, tegasnya.

“Jadi, kami agak lega, berharap apa yang kami sampaikan tidak sekedar seremonial tapi benar – benar masuk dalam RKPD, maupun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Pagu Prioritas Belanja Sementara (PPAS)”, ungkap Hamzah. (Emy)