Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsWakil Wali Kota Bogor: Orang Tua Dilarang Mengubah Data Alamat Rumah demi...

Wakil Wali Kota Bogor: Orang Tua Dilarang Mengubah Data Alamat Rumah demi Menyukseskan Sistem Zonasi Pendaftaran Sekolah

Bogor | suararakyat.net – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mendesak penerapan sistem zonasi dalam pendaftaran sekolah secara adil dan transparan. Orang tua diminta untuk tidak memanipulasi alamat tempat tinggal mereka hanya untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah pilihan mereka.

“Saya mengimbau kepada para camat dan bupati agar memastikan zonasi tidak dilaksanakan dengan cara curang dan curang,” kata Dedie usai menghadiri sosialisasi pedoman penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan zonasi di Bogor, Senin (8/5/2023).

“Jangan coba-coba memaksakan masuk ke sekolah tertentu dengan membuat Kartu Keluarga (KK) fiktif atau pindah ke daerah yang dekat dengan sekolah yang diinginkan. Ini tidak adil, dan data akan kami cross check dengan sistem dapodik untuk memastikan hanya mereka yang memiliki alamat jelas dan terverifikasi sesuai dengan data dapodik yang bisa mendaftar,” imbuhnya.

Dedie menyatakan, semua anak di Bogor berhak mengakses pendidikan di lingkungannya. Namun, siswa berprestasi harus diprioritaskan sebagai bentuk apresiasi.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Semua anak di Bogor harus bisa mengakses dan mendaftar sekolah,” kata Dedie.

“Walaupun ada kuota dan keterbatasan sekolah negeri, namun yang memenuhi kriteria dan berhak harus diutamakan. Yang tidak diterima hendaknya meminta bantuan BNPS untuk meningkatkan mutu sekolah swasta, yang dapat menjadi alternatif bagi mereka yang yang tidak diterima di sekolah negeri,” imbuhnya.

Dedie memastikan tidak ada yang namanya ‘suap’ dalam proses penerimaan sekolah di Bogor. Pendaftaran online akan meminimalkan praktik penipuan.

“Dengan sistem online yang ada, semua jenis jalur seperti afirmasi, zonasi, dan prestasi bisa diakomodasi. Hal ini akan memperkecil peluang terjadinya kecurangan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sudjatmiko mengatakan, PPDB akan dilakukan secara daring pada minggu kedua Juni 2023. Pelaksanaannya bertahap mulai dari TK, SD, kemudian SMP.

“Kami menghimbau agar berkomitmen untuk tidak ada suap, dan akan terus kami pantau pelaksanaannya. PPDB online akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni ini, secara bertahap mulai dari TK, SD hingga SMP,” kata Sudjatmiko.(Rz)