Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomePendidikanWakil Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Meningkatkan Semangat Beragama Melalui Kehadirannya di Lomba...

Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Meningkatkan Semangat Beragama Melalui Kehadirannya di Lomba KOAS dan Nyantri

Depok | suararakyat.net – Lina Marlina Ruzhan Wakil Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jawa Barat bersama Elly Farida Ketua TP-PKK Kota Depok mengunjungi pelaksanaan Lomba Anak Saleh (KOAS) dan Nyakola Nata Karakter Jeung Pangarti (Nyantri) Pramuka di Balai Kota Depok, Rabu (29/03/2023). Kompetisi KOAS tahun ini meliputi empat kategori yaitu Tahfidz Juz 30, Adzan, Pidato Pildacil, dan Kompetisi Menghafal Quran Braille (MMQ).

Dalam kunjungannya, Lina Marlina Ruzhan dan Elly Farida mengamati jalannya lomba dan terkesan dengan penampilan para peserta. Mereka menekankan pentingnya mendorong dan mendukung anak-anak untuk mengembangkan ilmu agama dan karakter mereka, yang dapat dicapai melalui program-program seperti KOAS dan Nyantri Pramuka.

Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Meningkatkan Semangat Beragama Melalui Kehadirannya di Lomba KOAS dan Nyantri

Lomba KOAS bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan anak-anak dalam membaca Alquran, adzan, pidato berdasarkan ajaran Islam, dan menghafal Alquran dalam huruf Braille. Lomba ini memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk menunjukkan bakat mereka dan menjadi sarana untuk memotivasi mereka untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan agama mereka.

Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Meningkatkan Semangat Beragama Melalui Kehadirannya di Lomba KOAS dan Nyantri

Sementara itu, program Nyantri Pramuka merupakan program berbasis pramuka yang berfokus pada pengembangan karakter anak dengan menanamkan nilai-nilai moral, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa hormat. Program ini menekankan pentingnya mengembangkan tidak hanya pengetahuan agama tetapi juga karakter secara keseluruhan.

Lina Marlina Ruzhan dan Elly Farida menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara atas upayanya dalam menyelenggarakan program-program tersebut dan mendorong mereka untuk terus mendukung dan mengembangkan pengetahuan dan karakter agama anak-anak. Mereka juga berharap agar program serupa dapat dilaksanakan di daerah lain agar lebih bermanfaat bagi anak-anak di Indonesia. (Edh)