Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePendidikanVertical Garden, Solusi Kurangnya Lahan Hijau di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati...

Vertical Garden, Solusi Kurangnya Lahan Hijau di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati Dari Departemen Biologi FMIPA UI

Depok | suararakyat.net – Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Indonesia, telah menyelenggarakan program Pengabdian Masyarakat (Pengmas), di RT001/RW002, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Kamis, 24 Agustus 2023. Program ini bertajuk ‘Pengembangan Kebun Sayur Vertikal Dukuh sebagai Upaya Mengelola Sampah Menjadi Kebun Sayur Dari dan Untuk Masyarakat’ di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta yang diketuai oleh Dr. Retno Lestari, M.Si. dan didampingi oleh kedua Dosen lain, yaitu : Dr. Ade Irma Elvira, S.P., M.Sc. dan Dra. Dian Hendrayanti, M.Sc. Sejumlah 10 orang mahasiswa dari Departemen Biologi FMIPA UI ikut berpartisipasi dalam program Pengabdian Masyarakat ini.

Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia (DPPM UI) dan bekerja sama dengan Yayasan Pandu Cendekia.

Presentasi oleh Dr. Retno Lestari, M.Si.
(Foto : Dokumentasi Tim Pengabdian Masyarakat).

“Sistem ‘Vertical Garden’ atau kebun vertikal adalah sistem menanam menggunakan struktur pendukung yang disusun ke atas. Sistem ini memiliki banyak manfaat, yaitu membuat area sempit dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk bercocok tanam, mengurangi polusi, serta menciptakan ruang hijau di lahan yang terbatas”, ujar Dr. Retno Lestari, M.Si. selaku ketua tim program.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkenalkan sistem perkebunan Vertical Garden pada masyarakat setempat sebagai jawaban dari permasalahan degradasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan, sempitnya lahan untuk berkebun, dan buruknya polusi udara yang terjadi.

Selain itu, penerapan sistem Vertical Garden juga dapat memberikan manfaat langsung berupa hasil sayuran yang dapat dipanen dan dikonsumsi maupun diperjualbelikan oleh warga setempat. Kegiatan ini meliputi penyuluhan mengenai perakitan Vertical Garden serta sosialisasi dan pembinaan terkait pengaplikasian Vertical Garden sebagai metode urban farming.

Demonstrasi perakitan Vertical Garden oleh Tim Pengmas (Foto : Dokumentasi Tim Pengabdian Masyarakat).

Tim mahasiswa juga menerangkan kepada 34 orang peserta yang merupakan masyarakat setempat, terkait permasalahan lingkungan yang ada dan manfaat penerapan sistem Vertical Garden. Selain itu, dilakukan juga demonstrasi penerapan stick fertilizer pada Vertical Garden untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

Masyarakat pun menyambut kegiatan Pengabdian Masyarakat terkait Vertical Garden ini dengan antusias. Dalam wawancara yang dilakukan oleh tim Pengabdian Masyarakat Vertical Garden kepada Sugi, salah satu warga yang mengikuti program ini juga mengatakan, bahwa ia berharap agar penerapan ini terus dilaksanakan dari waktu ke waktu sehingga yang lain juga mengetahui terkait potensi sistem Vertical Garden ini.

“Kegiatan ini berguna untuk warga RT001, sehingga warga bisa mengaplikasikan apa yang didapat dari mahasiswa untuk kedepannya, dan Insyaallah saya akan bekerjasama dengan warga di sini untuk mempraktekkan acara yang diselenggarakan oleh mahasiswa UI ini”, ucap Lusi, Ibu RT 001/RW 002, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

Foto bersama warga RT 001/002 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati dengan Tim Pengmas sebelum praktik langsung. (Foto : Dokumentasi Tim Pengabdian Masyarakat).

Respons positif juga diberikan oleh Mega, selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Dukuh yang mengatakan, bahwa kegiatan yang kebetulan dilaksanakan di wilayah penataan kawasan unggulan tingkat Kecamatan ini luar biasa manfaatnya. Mega juga berharap, agar kegiatan ini bisa terus berkelanjutan untuk Kelurahan Dukuh maupun wilayah lain, karena menurutnya Vertical Garden merupakan salah satu siasat paling strategis, untuk penghijauan di wilayah DKI Jakarta yang sampai saat ini masih mengalami kesulitan dalam mencari lahan untuk penanaman.(Arifin)