Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsVaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan, Meriahkan HUT ke-78 RI di Kota...

Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan, Meriahkan HUT ke-78 RI di Kota Tangerang

Tangerang | suararakyat.net – Memasuki bulan Agustus yang penuh dengan semangat kemerdekaan. Antusiasme untuk merayakan momen bersejarah ini semakin terasa dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Mereka telah mengumumkan rencana mereka untuk menggelar acara Vaksinasi Rabies Gratis pada tanggal 2 Agustus mendatang, yang akan dilaksanakan di Area P1 Metropolis Town Square.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, dengan bangga menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, DKP akan menyelenggarakan kegiatan yang berarti dengan menyediakan fasilitas vaksinasi rabies gratis, dengan kuota untuk 50 ekor hewan peliharaan. Dalam upaya meningkatkan manfaat bagi warga Kota Tangerang, Muhdorun mengimbau mereka untuk segera mendaftarkan hewan peliharaan mereka melalui tautan http://bit.ly/vaksinrabiesdkp sebelum kuota terpenuhi.

Penting untuk dicatat bahwa kegiatan ini hanya terbuka bagi warga Kota Tangerang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap warga berhak mendaftarkan satu hewan peliharaan dengan menggunakan satu KTP, sehingga lebih banyak hewan dapat menikmati manfaat dari vaksinasi rabies ini.

“Pelaksanaan vaksinasi akan berlangsung pada 2 Agustus di Metropolis Town Square, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 waktu setempat. Karena kuotanya terbatas, mari segera daftarkan hewan peliharaan kita. Semua jenis hewan peliharaan seperti kucing, anjing, musang, kera, atau monyet dapat didaftarkan,” ungkap Muhdorun, Jumat, (28/07/2023).

Muhdorun menambahkan bahwa setelah masa pendaftaran berakhir, DKP Kota Tangerang akan mengumumkan daftar peserta vaksinasi rabies melalui akun Instagram dan melalui email masing-masing pendaftar, tepat satu hari sebelum acara berlangsung. “Jadi, ayo segera daftarkan hewan peliharaan kita, jaga semangat, dan semoga beruntung,” seru Muhdorun.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, DKP Kota Tangerang menyediakan akun Instagram resmi @dkp.tangerangkota dan nomor WhatsApp di 0813-9434-3260 sebagai sumber informasi yang dapat dihubungi. (DH)