Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsUsai Ikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara, Polres Tebing Tinggi Musnahkan 50 Kg...

Usai Ikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara, Polres Tebing Tinggi Musnahkan 50 Kg Ganja

Reporter: J. Saragih

Tebing Tinggi | suararakyat.net – Jajaran Polres Tebing Tinggi mengikuti upacara puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 secara virtual dari lapangan Merdeka Jalan Sutomo kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono, Pj Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, Ketua DPRD, Kajari, Ketua PN, Kepala BNNK AKBP Indra Warman, Kalapas Anton Setiawan, Wakil Bupati Serdang Bedagai dan unsur Forkopimda lainya.

Upacara ini secara nasional dipusatkan di lapangan Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah dengan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selaku Inspektur upacara (Irup). Serta diikuti seluruh Polda, Polres baik secara langsung maupun Virtual.

Usai mengikuti upacara peringatan secara virtual, Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan pemotongan nasi tumpeng dan memberikan penghargaan kepada sejumlah personil dan Polsek-polsek berprestasi serta menyerahkan piala kepada pemenang lomba yang sebelumnya telah digelar dalam rangka Hari Jadi Bhayangkara ke-76 Tahun 2022.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti 3 goni daun ganja seberat 50 Kilogram dengan cara dibakar secara bersama-sama oleh Kapolres, Pj Walikota dan unsur Forkopimda Tebing Tinggi.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan bertepatan dengan upacara puncak HUT Bhayangkara ke-76 tersebut merupakan hasil tangkapan Polsek Tebing Tinggi dan Satres Narkoba Polres Tebint Tinggi didepan gerbang tol Tebing Tinggi beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini petugas juga mengamankan dua orang pelaku.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering ini adalah sebagai rangkaian bahwa kita benar-benar ‘perang terhadap narkoba’.

“Kita akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba, khususnya diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ujar Kapolres singkat usai pemusnahan barang bukti tersebut.- (JS)