Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsUpaya Pemkot Tangerang dalam Memastikan Kenyamanan Pejalan Kaki melalui Perawatan JPO dan...

Upaya Pemkot Tangerang dalam Memastikan Kenyamanan Pejalan Kaki melalui Perawatan JPO dan Halte

Tangerang | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan pejalan kaki, terutama pengguna Jalur Penyeberangan Orang (JPO). Mereka secara rutin menurunkan petugas untuk melakukan perawatan JPO di berbagai lokasi di Kecamatan Tangerang. Petugas dikerahkan untuk membersihkan semua JPO di wilayah tersebut, Selasa (01/08/2023)

Raden Febi Darmawan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang, menyatakan bahwa perawatan rutin ini dilakukan di sekitar 17 JPO yang tersebar di Kota Tangerang. Setiap harinya, tim petugas yang terdiri dari lima hingga sepuluh orang ditugaskan untuk membersihkan JPO dengan lokasi sasaran yang berbeda-beda.

“Kami telah menyiapkan tim dengan jumlah lima sampai sepuluh orang untuk melakukan kegiatan bersih-bersih JPO. Tujuan utamanya adalah agar para pejalan kaki, terutama pengguna JPO, merasa nyaman dan JPO di Kota Tangerang tetap terjaga kebersihannya,” ungkap Febi ketika dihubungi.

Selain membersihkan JPO, petugas dari Bidang Angkutan juga ditugaskan untuk melakukan pembersihan rutin di puluhan halte yang ada di Kota Tangerang. Upaya ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan berbagai fasilitas umum yang ada di kota ini.

Febi berharap bahwa aksi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dapat menjadi contoh bagi seluruh masyarakat. Kebersihan fasilitas umum harus menjadi perhatian bersama guna menjaga fasilitas tersebut tetap terawat dan nyaman ketika digunakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk sama-sama peduli terhadap kebersihan fasilitas umum demi kenyamanan bersama. Mari kita hindari vandalisme, jangan membuang sampah sembarangan, dan tidak merusak fasilitas yang ada,” imbau Febi.

Dengan langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum, Pemerintah Kota Tangerang berharap agar masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam melestarikan lingkungan dan fasilitas publik demi kualitas hidup yang lebih baik. Dengan demikian, kota ini akan tetap indah dan nyaman bagi semua penghuninya. (Ed)