Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsUpaya Keamanan Maksimal: 150 Polisi Dikerahkan Setiap Hari untuk Menjaga Demonstrasi Terkait...

Upaya Keamanan Maksimal: 150 Polisi Dikerahkan Setiap Hari untuk Menjaga Demonstrasi Terkait Rocky Gerung di Balikpapan

Jakarta | suararakyat.net – Gelombang aksi demonstrasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terkait pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menarik perhatian banyak pihak. Aksi tersebut diprakarsai oleh Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning. Massa dari kedua kelompok ini menuntut agar Rocky Gerung ditangkap dan mempertanggungjawabkan perkataannya yang dianggap sebagai penghinaan terhadap kepala negara, Jumat (4/8/2023).

Dalam menghadapi aksi demonstrasi ini, Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Firmanto, telah mengerahkan 150 personel setiap hari untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib. Polisi juga turut mengatur lalu lintas selama aksi berlangsung.

Pernyataan Rocky Gerung yang menjadi pemicu aksi demonstrasi ini dianggap sebagai ujaran kebencian atau hate speech oleh beberapa pihak, termasuk Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Polisi telah menerima empat laporan dari masyarakat terkait pernyataan tersebut, dan laporan tersebut akan segera diproses dan dijadwalkan untuk gelar perkara.

Ketua Gepak Kuning, Prof Suriansyah, menyatakan bahwa Rocky Gerung harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang dianggap menghina kepala negara. Selama aksi berlangsung, demonstran dari Koppad dan Gepak menuntut agar tuntutan mereka didengar dan penegak hukum mengambil tindakan.

Laporan dari LPADKT-KU terutama menggarisbawahi rasa sakit hati warga Kalimantan Timur terkait kritik Rocky Gerung terhadap rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kaltim. Dalam pernyataannya, Rocky disebut telah melukai hati masyarakat Kalimantan Timur yang telah berkontribusi dengan banyaknya pendapatan dari hasil sumber daya alam yang berasal dari wilayah tersebut.

Massa dari LPADKT-KU dan Fatayat NU bersatu dalam tuntutan mereka agar Rocky Gerung diproses hukum atas pernyataannya yang dianggap melecehkan simbol negara dan menghina Presiden Jokowi.

Dalam situasi ini, penegakan hukum perlu berjalan dengan seadil-adilnya, memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menyampaikan argumen dan membela diri, serta memastikan tindakan hukum yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Semoga gelombang aksi ini dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan keputusan yang adil demi tegaknya hukum dan keadilan. (In)