Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsUpaya Gubernur Bali: Koster Mencanangkan Pembatasan Kuota Wisatawan Asing di Bali

Upaya Gubernur Bali: Koster Mencanangkan Pembatasan Kuota Wisatawan Asing di Bali

Bali| suararakyat.net – Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah menyatakan keprihatinannya atas perilaku sebagian wisatawan di Bali yang melanggar aturan dan menimbulkan kegaduhan. Alhasil, Koster mencuatkan kemungkinan penerapan sistem kuota turis asing di Bali.

“Kita melihat fenomena baru sekarang, dengan sejumlah wisatawan yang nakal dan membuat onar, kebanyakan dari Rusia. Kita tidak bisa menghentikan ini tiba-tiba, karena kita mencoba untuk menghidupkan kembali pariwisata di Bali, kita berusaha untuk membuatnya kembali. ,” kata Koster di Hotel Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/5/2023).

Koster mengungkapkan, sejak Januari 2023, total 101 wisman telah dideportasi dari Indonesia, dengan mayoritas merupakan wisman Rusia.

“Hingga saat ini, kami telah mendeportasi 101 turis asing. Beberapa telah dideportasi, sementara yang lain sedang diadili di sini. Proses pidana telah dimulai, dan lebih dari 100 orang telah dideportasi, dengan mayoritas 27 orang Rusia,” katanya.

“Rusia saat ini memiliki sekitar 50.000 wisatawan di Bali, tetapi jumlah yang dideportasi karena perilaku buruk hanya 27 orang, yang lainnya sedikit dan jarang. Ini tidak dapat ditangani kasus per kasus, oleh karena itu saya Saya berusaha menerapkan kebijakan yang sudah diatur dalam peraturan Pemprov Bali,” imbuhnya.

Ia mengatakan masalah ini akan dibahas dalam seminar ‘Rencana Pembangunan Bali 100 Tahun’ yang dijadwalkan besok. Ia terbuka menerapkan sistem kuota bagi wisman di Bali.

“Kami akan menerapkan kebijakan yang tidak berbasis wisata massal, melainkan sistem kuota. Sistem kuota akan berlaku 100 tahun ke depan. Kalau dibiarkan, wisatawan ini akan terus datang sehingga menimbulkan gangguan. dan melakukan kejahatan seperti mencuri dari ATM,” katanya.

Menurut Koster, masalah ini perlu ditangani secara komprehensif. Kuota menunggu wisatawan, kata dia, juga harus dibarengi dengan kapasitas dan kekuatan pendukung.

“Kuota akan kita bicarakan dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), dan semua pihak terkait lainnya, untuk menentukan cara terbaik untuk mengaturnya. Jika kita memberlakukan kuota, orang akan mengantri untuk datang tahun depan,” kata Koster.

“Kami ingin menerapkan sistem ini, tetapi kami harus mempertimbangkan kapasitas dan kekuatan dukungan kami di Bali sebelum memutuskan jumlah wisatawan yang diizinkan,” pungkasnya.(Rz)