Bandung | suararakyat.net – Upaya untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandung terus dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi, mengungkapkan bahwa saat ini PT. BRIL sedang melakukan pengkajian terhadap teknologi yang akan digunakan untuk PLTSa tersebut.
Teknologi yang akan digunakan masih merupakan teknologi lama tahun 2013, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini. Selain itu, perlu dilakukan kajian lanjut mengenai nilai sosial ekonomi dari PLTSa ini, karena nilai-nilai sosial ekonomi saat ini pasti berbeda dengan 2013 silam.
“Ini masih menggunakan teknologi lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini,” ujar Dudy, Kamis (11/05/2023)
Menurut Dudy, lokasi PLTSa masih tetap di Gedebage. Ia berharap agar pengerjaan PLTSa bisa segera dimulai. Meski banyak yang berpendapat untuk mengganti pihak ketiga, namun menurut Dudy, ada mekanisme yang harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dengan adanya perubahan regulasi pada tahun ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi.
“Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi,” pungkasnya. (DN)