Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsUpaya Andre Dorong Pertamina Melakukan Operasi Pasar untuk Mengatasi Kelangkaan Gas Elpiji...

Upaya Andre Dorong Pertamina Melakukan Operasi Pasar untuk Mengatasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Sumbar

Jakarta | suararakyat.net – Gas Elpiji 3 kilogram mengalami kelangkaan yang cukup parah di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar). Selama dua minggu terakhir, warga kesulitan mencari gas subsidi di pangkalan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah mengadakan operasi pasar yang besar-besaran. Operasi pasar ini juga telah ditinjau oleh anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.

Andre mengungkapkan bahwa operasi pasar ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Ia juga meminta kepala daerah dan Pertamina untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menyelidiki penyebab kelangkaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Pertamina, Andre mengungkapkan bahwa penyaluran gas elpiji 3 kilogram di Sumbar telah melebihi kuota yang ditentukan.

“Saya sudah meminta kepada Pak Wali Lota dan Pertamina agar berkoordinasi dengan aparat hukum guna mengantisipasi adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana lainnya,” ujar Andre dalam keterangan tertulisnya saat meninjau operasi pasar gas elpiji di Kota Padang Panjang pada Jumat (16/6/2023).

“Sangat penting agar masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan atau dilanggar haknya, dan tidak terjadi penyuntikan gas ke tabung 12 kilogram. Ini merupakan tanggung jawab Pertamina dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Andre menyatakan bahwa sebagai anggota DPR RI, ia telah memfasilitasi dan berkomunikasi dengan Pertamina berdasarkan aspirasi masyarakat terkait keluhan ini. Sebagai upaya mengatasi kelangkaan tersebut, kuota gas elpiji 3 kilogram di Sumbar telah ditingkatkan.

“Pihak Pertamina telah meningkatkan kuota harian dari 2.900 tabung menjadi 6.500 tabung untuk mengatasi kelangkaan di Bukittinggi. Di Padang Panjang, kuota harian juga ditingkatkan dari 2.000 tabung menjadi 3.000 tabung,” ungkapnya.

“Operasi pasar besar-besaran oleh Pertamina telah dilakukan selama seminggu ini. Namun, jika masih kurang, kemungkinan terdapat penyimpangan,” tambahnya.

Sales Area Manager Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri mengungkapkan bahwa penyaluran gas elpiji 3 kilogram telah melebihi kuota sebesar 107 persen. Meskipun demikian, kelangkaan masih terjadi. Hal ini menjadi tantangan yang harus dipecahkan.

“Pertamina telah melampaui kuota penyaluran di Sumbar sebesar 107 persen. Ini merupakan masalah yang perlu dipecahkan, karena pasokan yang sebelumnya cukup tiba-tiba menghilang,” kata Narotama.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini. “Meskipun penyaluran tidak dikurangi, kami harus menyelidiki masalah ini,” tambahnya.

Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, serta Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tanah Datar.

Narotama menyatakan bahwa untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Pertamina akan terus melaksanakan operasi pasar hingga situasi kembali normal.

“Operasi pasar akan terus dilakukan sampai kondisi kembali normal,” pungkasnya.(Rz)