Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomePendidikanUNMUHA Sambut 109 Mahasiswa Program PMM Angkatan Ke-3 di Bandara SIM

UNMUHA Sambut 109 Mahasiswa Program PMM Angkatan Ke-3 di Bandara SIM

Banda Aceh  | suararakyat.net – Panitia pelaksana program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan ke- 3 Universitas Muhammadiyah Aceh menyambut 109 mahasiswa peserta PMM tahun 2023 dari 63 Perguruan Tinggi (PT) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebagai salah satu dukungan pada kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Program PMM 3 ini juga untuk memastikan mahasiswa dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan perguruan tinggi di mana mahasiswa menempuh pendidikan.

PMM 3 merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu kluster pulau ke kluster pulau lainnya, sehingga akan memberikan pengalaman kebhinekaan melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara, mata kuliah, dan berbagai aktivitas terkait yang bisa memperoleh pengakuan SKS hingga 20 SKS.

“Persahabatan, persaudaraan dengan teman-teman dari lintas provinsi, lintas suku, lintas agama, lintas budaya, ini tentu sangat berguna bagi merajut kebinekaan tunggalikaan kita, memperkokoh semangat kita untuk kesadaran, dan semangat kita untuk membangun bangsa secara satu dan bersama-sama,” ucap Koordinator Wakil Rektor 1 Dr. Fadhlullah S.H., M.S, Jum’at (08/09/2023).

“Kami juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa PMM Ke-3 di Universitas Muhammadiyah Aceh semoga kegiatan proses belajar nya nanti dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan harapkan kami tentunya akan mendapatkan hasil yang baik, ” tambahnya.

Melalui program ini, mahasiswa akan mendapatkan pemahaman luas tentang keragaman budaya, adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan berbagai potensi kekayaan sumber daya serta potensi lainnya yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

Sementara itu Wakil Ketua pelaksana program PMM ke-3 Maidar, S.E., M. Si yang ditemui di Bandara SIM menyampaikan bahwa kedatangan mahasiswa tersebut terbagi di dalam 3 gelombang, gelombang pertama maskapai Lion Air jam kedatangan 09:35 WIB jumlah peserta 1 orang, gelombang kedua maskapai Garuda Indonesia jumlah peserta 77 pukul 15:20 WIB dan gelombang ketiga pukul 17:45 maskapai Batik Air jumlah peserta 25.

“Setelah ini akan kita antar langsung menuju UNMUHA untuk dilakukan registrasi dan penempatan ke rumah tinggal dan asrama,” ujar Maidar, S.E., M. Si

Dalam penjemputan tersebut terlihat Sekretaris panitia pelaksana program PMM ke-3 Dr. Nuzulman, S.E., M. Si, Surya Fatma, S.E., M. Si. serta panitia lainnya. (Riz)