Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsUNMUHA, Dinkes Aceh dan UNICEF Selenggarakan ToT ASIK Tingkat Provinsi

UNMUHA, Dinkes Aceh dan UNICEF Selenggarakan ToT ASIK Tingkat Provinsi

Banda Aceh | suararakyat.net – 76 peserta tenaga imunisasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berasal dari 23 kabupaten/kota telah mengikuti pelatihan Training Of Trainer Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ToT ASIK).

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 24 Mei 2023 di Balai Pelatihan Kesehatan Dinkes Aceh (BAPELKES ACEH) yang terletak di Jalan Tgk Mohd Daud Beureueh, Gp. Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Acara ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintahan Aceh, Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), KUI, Kerjasama UNMUHA, dan UNICEF. Fokus kegiatan ini adalah evaluasi pelaksanaan program imunisasi di Aceh dengan tujuan meningkatkan capaian program imunisasi nasional.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Dr. H. Aslam Nur M.A., mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada UNICEF yang telah memilih UNMUHA untuk bekerjasama dalam kegiatan penting ini.

“Alhamdulilah dan terimakasih kepada UNICEF yang sudah menunjuk UNMUHA untuk bekerjasama dalam salah satu kegiatan penting, meningkatkan promosi kesehatan ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (22/05/2023)

Tujuan utama kerjasama ini adalah meningkatkan promosi kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, Aslam Nur berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan ini saja, tetapi akan terus berlanjut.

Aslam Nur juga menyampaikan bahwa bagi perguruan tinggi, kerjasama adalah elemen penting. Perguruan tinggi tidak boleh berhenti hanya pada teori, tetapi juga harus mampu menerapkan teori tersebut dalam kehidupan nyata. UNMUHA memiliki 3 fakultas yang terkait langsung dengan kesehatan, yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat dengan akreditasi unggul baik untuk program S1 maupun S2, Fakultas Psikologi dengan akreditasi baik sekali, dan Prodi Fisioterapi. Oleh karena itu, UNMUHA siap bekerja sama dalam bidang kesehatan.

“Bagi Perguruan Tinggi (PT) kerjasama itu merupan elemen yang penting, sebagai esistensi perguruan tinggi, kita tidak boleh berhenti hanya di tataran teori tapi dia juga harus bisa mengaplikasikan teori tersebut di kehidupan nyata.” Kata Aslam Nur.

Ketua Tim Kerja 4 Imunisasi Usia Sekolah dan Sumber Daya Imunisasi dari Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, yang diwakili oleh dr. Lili Banonah Rivai, M. Epid, menyampaikan pentingnya program imunisasi rutin dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai macam penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi (PD3i).

Di Indonesia, terdapat 14 jenis vaksin wajib yang diberikan kepada anak sesuai dengan usianya. Program imunisasi rutin memiliki peran penting dalam mengurangi rasa sakit, cacat, dan kematian akibat penyakit.

Dahulunya pencatatan dan pelaporan imunisasi masih dilakukan secara manual dengan berbagai macam kekurangan dan kelebihannya. pada kesempatan ini telah tersedia pencatatan dan pelaporan secara digital, hal ini sudah sejalan dengan transformasi kesehatan yang dilakukan oleh kementerian kesehatan yaitu Digitalisasi kesehatan.

Kegiatan ASIK ini bukan hanya untuk imunisasi saja, akan tetapi untuk jenis penyakit tertentu lainnya seperti penyakit tidak menular, penaggulangan Stanting. Petugas imunisasi di puskesmas diharapkan input data layanan aplikasi layanan ASIK mobale, agar mempermudah pelayanan.

Untuk pelaporan data perlu terus disosialisasikan kepada petugas program imunisasi salah satunya dengan menyelenggarakan pelatihan ASIK sebagai mana yang kita lakukan saat ini di provinsi Aceh.

Sementara itu dari UNICEF Indonesia Data Specialist Risdiyanto Irawan mengatakan  UNICEF sangat mendukung kegiatan program transformasi digital di Indonesia, yang sudah tentu bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk meningkatkan cakupan imunisasi diseluruh Indonesia salah satunya dengan peningkatan datanya.”

Dengan ToT untuk aplikasi ASIK yang nantinya akan kita lanjutkan lagi lebih dalam untuk 23 kabupaten/kota se Aceh yang akan kita lakukan pada bulan Mei dan Juni ini, hingga tingkat Puskesmas agar kita tau kendala dan permasalahannya.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada tim Dinkes Provinsi Aceh, Koordinator Imunisasi, serta ibu Darina dan Tim, serta pengimput data di kabupaten/kota serta seluruh puskesmas yang ada di provinsi Aceh, capaian luar biasa sudah lebih dari 200an ribu data yang sudah diimput dalam beberapa hari ini,” ujar Risdiyanto.

“UNICEF juga melakukan hal ini di beberapa tempat jadi suara kita , akan kita sampaikan dari pelatihan ini akan menjadi peningkatan untuk se Indonesia, jadi apa yang kita dapat akan kita bawa kembali kepusat dan akan kita diskusikan tentunya akan memberikan contoh bagi provinsi lainya,” tambahnya. (Rizki.M)