back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsUnhas Diintimidasi Setelah Memberikan Ancaman DO pada 7 Mahasiswa Tersangka Tawuran Antarfakultas

Unhas Diintimidasi Setelah Memberikan Ancaman DO pada 7 Mahasiswa Tersangka Tawuran Antarfakultas

Makassar | suararakyat.net – Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami intimidasi setelah mereka memutuskan untuk memberikan sanksi drop out terhadap tujuh mahasiswa yang terlibat dalam tawuran antar-fakultas. Intimidasi tersebut dilakukan oleh alumni dan teman-teman dari para tersangka, Senin (27/3/2023).

Menurut Ketua Satgas Pengawasan Keamanan dan Ketertiban Kampus Unhas, Profesor Amir Ilyas, beberapa alumni meminta agar salah satu dari tujuh mahasiswa tersebut diberi kesempatan untuk mundur atau agar mereka tidak di-drop out karena kasus ini masih dalam proses investigasi. Hal ini dianggap sebagai sebuah intimidasi oleh pihak kampus.

Profesor Amir mengatakan bahwa intimidasi tersebut datang dalam bentuk pernyataan-pernyataan, baik dari alumni maupun teman-teman para tersangka. Mereka meminta pihak kampus untuk berdamai dan tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

Namun, Wakil Rektor I Unhas, Profesor Muhammad Ruslin, menyatakan bahwa pihak kampus tidak akan mentolerir tindakan kekerasan. Dia menilai tindakan para tersangka sangat tidak etis dan brutal. Karena itu, Unhas memutuskan untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku, termasuk dengan memberikan sanksi drop out.

Intimidasi seperti ini bukanlah hal yang dapat diterima di lingkungan kampus. Sebagai tempat untuk belajar dan berkembang, kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para mahasiswa dan staf pengajar. Oleh karena itu, pihak kampus harus berani mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tindakan kekerasan, tanpa adanya intimidasi dari pihak luar.(Rz)