Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pencarian Balita Hilang di Cilangkap Berakhir Duka

DEPOK | suararakyat.net - Balita berusia sekitar satu tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tercebur ke aliran Sungai Kalibaru di wilayah RW 01,...
HomePendidikanUI Umumkan 410 Calon Mahasiswa Baru Lolos Seleksi Jalur Talent Scouting 2023

UI Umumkan 410 Calon Mahasiswa Baru Lolos Seleksi Jalur Talent Scouting 2023

Depok | suararakyat.net – Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa 410 calon mahasiswa telah diterima melalui jalur Talent Scouting (TS) tahun akademik 2023 dari total 1.437 pendaftar. Dra Amelita Lusia, Kepala Biro Humas dan Informasi UI, menyatakan UI menyesuaikan dengan Permendikbud RI Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana di Perguruan Tinggi Negeri dalam proses penerimaan nasional.

“UI mengalokasikan 50% dari total daya tampung melalui jalur nasional untuk program Sarjana, Sarjana Terapan, dan Diploma 3”, ujar Dra Amelita Lusia di Depok, Sabtu (1/4/2023).

Sebelumnya, sebanyak 2.049 calon mahasiswa telah diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berprestasi (SNBP) dari total 29.571 pendaftar SNBP.

Hasil SNBP 2023 diumumkan pada 28 Maret 2023 melalui website pengumuman-snbpsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau penerimaan.ui.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.

Dari 2.049 siswa yang diterima jalur SNBP 2023, terwakili 821 sekolah, terdiri dari 657 dari Sekolah Menengah Atas (SMA), 63 dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 91 dari Madrasah Aliyah (MA), dan 10 dari Sekolah Indonesia ( Luar negeri).

Selain itu, dari total mahasiswa yang diterima, sebanyak UTBK-SNBT yang dibuka pendaftarannya hingga 14 April 2023 merupakan penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sedangkan prodi yang paling banyak diminati peserta SNBP 2023 tahun ini adalah Pendidikan Kedokteran, Hukum, Manajemen, Psikologi, dan Akuntansi. Untuk jalur TS, program yang paling banyak peminatnya adalah Pendidikan Dokter Kelas Internasional, dan program yang peminatnya paling banyak adalah Ilmu Sosial Hukum.

Bagi calon mahasiswa yang tidak lolos jalur SNBP 2023, masih bisa mengadu nasib melalui seleksi UTBK-SNBT yang dibuka pendaftarannya hingga 14 April 2023, atau mengikuti proses seleksi mandiri UI dengan masa pendaftaran Mei – Juni 2023.

Dr Gunawan, ST, MT, Kepala Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi capaian para peserta.

“Selamat kepada calon mahasiswa yang berhasil lolos SNBP. Bagi yang belum, jangan putus asa, terus persiapkan diri untuk peluang seleksi berikutnya, dan masih banyak peluang yang tersedia”, ucapnya.

Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP 2023, dapat langsung mempersiapkan berkas pendaftaran yang dapat diunggah di website penerimaan.ui.ac.id/verifikasi. UI akan memverifikasi laporan tersebut berdasarkan dokumen yang diunggah, dan hasil verifikasi akan diumumkan pada 6 April 2023 pukul 16.00 WIB.(Arf)