Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsUcapkan Selamat Pasca dilantiknya Ketua MUI Kelurahan se-Kecamatan Pancoran Mas, M.Suryadi.S.Ag Harapkan...

Ucapkan Selamat Pasca dilantiknya Ketua MUI Kelurahan se-Kecamatan Pancoran Mas, M.Suryadi.S.Ag Harapkan Sinergitas Aktif dalam Melayani Umat

Depok | suararakyat.net – Dengan telah digelarnya Pelantikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Kelurahan se- Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, di Aula Kecamatan Pancoran Mas.  M.Suryadi.S.Ag anggota MUI Kota Depok Komisi PSBI (Pemuda Seni Budaya Indonesia) berharap, sinergitas antar stakeholder bidang keagamaan di Kota Depok bisa semakin kompak dalam meningkatkan pelayanan kepada umat.

“Saya ucapkan selamat dan sukses, atas dilantiknya para Ketua MUI Kelurahan se-Kecamatan Pancoran Mas beserta jajarannya. Semoga para anggota MUI yang telah dilantik mampu menjadi leader terbaik dalam memberikan pelayanan kepada umat, dan meningkatkan sinergitas antar sesama stakeholder bidang keagamaan lainnya, guna mewujudkan wilayah Kota Depok yang religius, aman serta kondusif”, ucapnya.

“Pembentukan MUI tingkat Kelurahan ini baru pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, hanya sampai tingkat Kecamatan, dan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) MUI ini sendiri yakni, menjadi pembimbing, pembina, dan pengayom umat Islam dengan anggota yang terdiri dari Ulama, Zuama (pemimpin organisasi), serta para Cendekiawan Muslim”, sambung M.Suryadi.S.Ag, Rabu 23/3/2022.

 

Anggota MUI Kota Depok ini juga menerangkan tentang SOP MUI, agar para pengurus MUI Kelurahan yang telah dilantik dapat menjalankan Tupoksinya sesuai dan searah dengan Visi dan Misi Majelis Ulama Indonesia.

“Visi utama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang wajib menjadi standart SOP para pengurus yakni: terciptanya kondisi kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik, yang memperoleh ridha dan ampunan Allah SWT (Baldatun Thayibatun Wa rabbun Ghafur) menuju masyarakat berkualitas (Khaira Ummah), demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (Izzul Islam Wal Muslimin) dalam wadah NKRI”, ungkapnya.

“Sementara Misi Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sendiri antara lain yaitu : Mampu menggerakkan kepemimpinan, dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan Ulama sebagai panutan (Qudwah Hassanah), melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar dalam mengembangkan akhlakuk karimah agar terwujud masyarakat berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Mengembangkan ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam diseluruh NKRI”, tambahnya.

M.Suryadi juga berharap, dengan dilantiknya para pengurus MUI Kelurahan yang baru, akan mampu menggerakkan sisi keagamaan pada ranah pemuda dan remaja, agar tidak terjebak oleh perkembangan zaman menuju era digitalisasi global masa depan.

“Saya juga berharap kepada para pengurus Majelis Ulama Indonesia Kelurahan, untuk lebih sering menyentuh ranah kepemudaan yang bertujuan untuk terwujudnya generasi muda yang berkualitas (khaira ummah), lingkungan yang aman, damai, adil, makmur rohaniah dan jasmaniah, serta tidak mudah terjebak kedalam dampak negatif dari perkembangan zaman di era digitalisasi global masa depan”, pungkasnya.(Ar)