Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Masuk Struktur KONI, Andi Tatang Gaspol Urus Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Prof. H. Muhammad Budiana , secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus...
HomePendidikanUbah Limbah Kerang Jadi Batako Penghasil Listrik, Inovasi ME'Team Maksimalkan Pengelolaan Limbah...

Ubah Limbah Kerang Jadi Batako Penghasil Listrik, Inovasi ME’Team Maksimalkan Pengelolaan Limbah Perikanan

Jakarta | suararakyat.net – Memiliki 62% luas wilayah berupa perairan seluas 6,32 juta km², produksi perikanan Indonesia di 2023 mencapai 18,5 juta ton. Ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-2 negara penghasil ikan terbanyak di dunia, mengekor negeri tirai bambu, Cina. Walhasil, Indonesia juga memproduksi limbah perikanan yang tak sedikit.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri M mengatakan, bahwa volume limbah perikanan yang meliputi cangkang, kulit, bagian lain dari ikan, diperkirakan menyumbang 30 sampai 40 persen dari total produksi perikanan. Bila dibiarkan terus, limbah perikanan dapat berdampak terhadap pencemaran air laut, kerusakan pada ekosistem, mengurangi hasil tangkapan nelayan, hingga menyebabkan masalah kesehatan masyarakat.

Dokumentasi pribadi ME’Team sedang menyusun laporan perkembangan Batako-Green.(Foto : Universitas Pertamina)

Guna memaksimalkan produksi perikanan sekaligus mengelola limbah perikanan, Mahasiswa Teknik Mesin Universitas Pertamina (UPER) yang tergabung dalam ME’Team, terdiri dari Riko Andriawan, Rizky Bagus Eka, Zahra Zulfia Ananta, Rahmat Soleh dan Dandy Muhammad Irman menciptakan inovasi ‘Batako-Green’. Batako buatan mereka memanfaatkan limbah cangkang kerang hijau, untuk dijadikan material bangunan ramah lingkungan sekaligus penghasil energi listrik.

“Pemilihan cangkang kerang hijau didasari bahwa cangkang mengandung larutan elektrolit yang dapat menghantarkan energi listrik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk memproduksi listrik secara mandiri”, ucap Riko Andriawan yang merupakan ketua ME’Team.

Dalam pembuatannya, cangkang kerang hijau yang sudah dihaluskan dicampur dengan semen, pasir dan air dengan perbandingan 50:50. Kemudian untuk menghasilkan Batako-Green, ME’Team menambahkan alat termoelektrik dalam cetakan batako tersebut yang berguna sebagai alat konversi panas dan dingin menjadi energi listrik.

Karena kandungan elektrolit dalam cangkang kerang hijau dan penambahan alat termoelektrik, Batako-Green memiliki sifat konduktivitas termal. Ketika terjadi perbedaan suhu antara permukaan batako yang terkena panas matahari (sisi panas) dan permukaan batako yang teduh (sisi dingin), maka batako tersebut akan menghasilkan tegangan listrik.

“Modul termoelektrik akan menangkap suhu panas atau dingin dalam batako. Dibantu dengan sifat cangkang kerang yang memiliki kandungan elektrolit, akan mengkonversikan suhu tersebut menjadi listrik, yang dapat disimpan dalam baterai. Selanjutnya jika dihubungkan dengan kabel dan konektor maka tegangan listrik tersebut dapat digunakan untuk menyalakan lampu LED, dan mengoperasikan perangkat elektronik kecil”, tambah Riko.

Melalui inovasinya tersebut, Riko bersama rekannya dapat menghasilkan tegangan listrik sebesar 21 volt per batako. Dalam membangun rumah yang dibutuhkan kurang lebih 6.000 batako, maka dapat menghasilkan 126.000 volt tegangan listrik.

Berkat inovasi tersebut, ME’Team berhasil meraih medali perak dalam ajang Indonesian International Applied Science Project Olympiad (IA2SPO) 2024. IA2SPO merupakan perhelatan kompetisi inovasi produk yang diselenggarakan oleh Indonesian Young Scientist Association (IYSA) berkolaborasi dengan perguruan tinggi, yang mana pada tahun ini, IA2SPO bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

“Dalam proses pembelajaran, mahasiswa didorong untuk berpikir solutif dan dapat mengaplikasikan ilmu di kelas untuk menjawab masalah secara rill. Memiliki keunggulan dalam penyusunan kurikulum yang berlandaskan pada keberlanjutan, UPER giat mendorong mahasiswa untuk berkompetisi dalam mengasah kemampuan yang dibekali dengan keilmuan yang sejalan dengan kebutuhan industri dan sosial, seperti mata kuliah Proyek Multidisiplin, Sustainable Energy, dan Creative Problem Solving”, ujar Prof. Wawan Gunawan A. Kadir, MS., Rektor Universitas Pertamina

Selain itu, untuk mempersiapkan karir lulusan, UPER menyelenggarakan program Lulusan Merah Putih yang merupakan program bimbingan karir dengan praktisi dan berkesempatan dalam mengisi 45 posisi di Pertamina Grup.

Sebagai informasi, saat ini kampus besutan PT Pertamina (Persero) tengah membuka peluang untuk berkuliah di UPER. Bagi calon mahasiswa yang tertarik, dapat mengakses informasi selengkapnya melalui https://pmb.universitaspertamina.ac.id/ (Arifin)