Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Satu Kata dari Petani Waelo: Kami Siap, Jika Bulog Konsisten

Buru, Maluku | suararakyat.net – Para petani di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, menyatakan komitmennya untuk menyetorkan seluruh hasil panen gabah dan beras mereka ke...
HomeNewsTurnamen Bulu Tangkis Meriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia di Cipayung Depok

Turnamen Bulu Tangkis Meriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia di Cipayung Depok

Depok | suararakyat.net – Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI), Aparatur Kecamatan Cipayung telah menyelenggarakan sebuah acara pertandingan bulu tangkis. Acara ini dibuka oleh Camat Cipayung, Hasan Nurdin, yang juga turut hadir, Rabu (09/08/23)

Ahmad Soma, Sekretaris Kecamatan Cipayung, menjelaskan bahwa turnamen bulu tangkis ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-78 RI di tingkat kecamatan. Turnamen ini diikuti oleh enam tim yang berasal dari lima kelurahan dan kecamatan.

Lebih lanjut, Ahmad Soma menyatakan bahwa acara ini memiliki tujuan yang lebih dalam daripada sekadar pertandingan. Ia menganggap acara ini sebagai kesempatan untuk mempererat silaturahmi antara berbagai pihak yang ada di wilayah Kecamatan Cipayung.

Setiap tim yang berpartisipasi dalam turnamen ini terdiri dari tiga pasang pemain. Tim dari kelurahan terdiri dari berbagai elemen seperti Lurah, Sekretaris Kelurahan, tokoh masyarakat setempat, serta organisasi-organisasi seperti RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Dewan Kemakmuran Masjid, Karang Taruna, dan Majelis Ulama Indonesia.

Sementara itu, tim yang mewakili kecamatan bergabung dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Cipayung.

Ahmad Soma mengungkapkan bahwa total hadiah sebesar Rp3 juta telah disediakan untuk para juara turnamen ini. Ia berharap bahwa momentum dari pertandingan bulu tangkis ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk mempromosikan dan mengembangkan wilayah mereka. Selain itu, acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk menjaga kesehatan tubuh dan kebugaran melalui olahraga.

Acara ini bukanlah yang pertama dalam rangkaian perayaan HUT RI di Kecamatan Cipayung. Sebelumnya, telah diadakan acara mancing bersama bagi pegawai dan warga pada hari Sabtu. Selanjutnya, rencananya akan diadakan turnamen sepak bola, Cipayung Expo, dan acara penutup berupa gerak jalan bersama yang melibatkan lima kelurahan.

Dengan serangkaian acara ini, Aparatur Kecamatan Cipayung berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam memeriahkan dan merayakan HUT ke-78 Republik Indonesia serta mempererat hubungan antarwarga di wilayah mereka. (Roni)