Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsTriono, Pria Lamongan yang Berpisah Selama 18 Tahun, Berusaha Mencari Ibu Kandungnya...

Triono, Pria Lamongan yang Berpisah Selama 18 Tahun, Berusaha Mencari Ibu Kandungnya di Banten

Serang | suararakyat.net – Sejak usia 5 tahun, Sarie Triono (23), seorang warga Lamongan, Jawa Timur, telah kehilangan kontak dengan ibu kandungnya, yang berasal dari Banten, setelah orang tuanya bercerai.

Triono telah mencoba mencari ibu kandungnya, Enong Sanirah, sejak saat itu. Ibunya bercerai dengan ayahnya pada tahun 2004 dan kembali ke Banten. Setahun kemudian, ayahnya meninggal dunia. Pada saat itu, Triono yang baru berusia 4 tahun, diasuh oleh ayah angkatnya. Sudah 18 tahun berlalu sejak Triono terakhir kali berhubungan dengan ibunya.

“Saya lahir pada bulan April tahun 2000. Yang saya tahu, ibu saya berasal dari Banten, itu saja,” kata Triono, pada Selasa (13/6/2023).

Triono telah melakukan segala upaya untuk mencari ibu kandungnya, mulai dari meminta bantuan “orang pintar” hingga mencari petunjuk dari keluarga besar. Namun, petunjuk yang ia dapatkan sangatlah sedikit, karena ia ditinggalkan ketika masih balita.

Ketika masih kecil, Triono dan ibunya tinggal di Sumur Gayam, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Namun, sejak kecil ia diasuh oleh ayah angkatnya, sehingga ia memiliki sedikit sekali petunjuk tentang ibunya.

Ketika Triono berusia 7 tahun, ibunya sempat datang ke Lamongan. Namun, kenangan tersebut hanya sebentar, karena sang ibu kembali ke Banten.

“Ibu pernah datang ke sini, tapi kemudian pulang ke Banten, karena saat itu ibu sudah menikah dan memiliki seorang anak perempuan,” katanya.

Kenangan masa kecilnya tidak begitu jelas menggambarkan sosok ibunya. Namun, ia masih menyimpan beberapa foto masa kecil mereka berdua hingga saat ini. Triono berharap bahwa petunjuk dari foto-foto tersebut dapat membantu menghubungkannya kembali dengan ibu kandungnya.

“Sudah lama saya mencari tahu keberadaan ibu saya, tetapi belum ada titik terang. Saya memiliki foto-foto saya saat berusia satu tahun, foto saat ulang tahun,” katanya.

Saat ini, Triono tinggal di Desa Gedangan, Kecamatan Maduran. Ia sudah menikah dan bekerja dengan pekerjaan yang beragam. Ia berharap bahwa ibu kandungnya yang berasal dari Banten masih hidup dan mereka dapat bertemu kembali. “Saya sangat merindukannya,” tambahnya.(Rz)