back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsTransparansi Akuntabilitas BMN dalam Pengelolaan Keuangan, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP

Transparansi Akuntabilitas BMN dalam Pengelolaan Keuangan, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP

Jakarta | suararakyat.net – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut sejak tahun 2009 dalam laporan keuangan tahunannya. Hal ini merupakan hasil dari upaya Kemenkumham dalam mengelola keuangan dengan transparansi dan akuntabilitas atas Barang Milik Negara (BMN).

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly, mengimbau seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus berusaha mempertahankan opini WTP tersebut. Dalam menyikapi hal tersebut, Yasonna beserta jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghindari temuan yang berulang pada pemeriksaan keuangan tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan”, ucap Yasonna saat penyampaian pidato nya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Yasonna juga menegaskan bahwa temuan dan rekomendasi BPK harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan agar tidak berulang kembali. Hasil pemeriksaan BPK pada semester II tahun 2022 menunjukkan bahwa pencapaian Kemenkumham mencapai 91,8% dengan status sesuai rekomendasi, melebihi standar nasional sebesar 75%.

Kemenkumham telah mengambil langkah-langkah cermat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Mereka menjalankan pengawasan dan pengendalian dengan tingkat kecermatan dan konsistensi yang tinggi, sehingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan meningkat.

“Kemenkumham melakukan langkah – langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN agar transparan serta akuntabel,”terang nya

Selain itu, Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penataan persediaan aset. Proses ini melibatkan intervensi dan verifikasi pada properti investasi. Terakhir, Kemenkumham melakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal guna mempercepat penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi dari BPK.

“Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan untuk penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi”, tambah Yasonna H. Laoly.

Upaya positif yang dilakukan oleh Kemenkumham ini diapresiasi oleh anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang menyatakan bahwa BPK mengakui keseriusan Kemenkumham dalam melakukan pembenahan. Semoga langkah-langkah ini terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan. (Roni)