Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsTransformasi Orientasi Pelayanan oleh Kemendagri Mendorong Kemakmuran Negara

Transformasi Orientasi Pelayanan oleh Kemendagri Mendorong Kemakmuran Negara

Jakarta | suararakyat.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro telah mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan prinsip berorientasi pelayanan dalam pekerjaan mereka. Ini adalah langkah yang dianggap akan mendorong kemakmuran dan kesejahteraan negara.

Suhajar mengatakan bahwa berdasarkan riset, keberhasilan negara maju dipicu oleh semangat melayani dari aparaturnya.

“Dalam hal ini, bukan karena negara tersebut memiliki banyak sumber daya alam, bukan karena mereka mendapatkan banyak bantuan dari luar negeri, atau bukan karena negara itu memiliki wilayah terluas. Ternyata, negara-negara maju tersebut mengubah pemerintahannya menjadi organisasi pelayanan,” ungkap Suhajar dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Kamis (8/6/2023).

Suhajar menjelaskan bahwa Singapura telah mengalami kemajuan pesat karena didukung oleh pelayanan efektif yang terhubung dengan teknologi informasi. Menurutnya, ini mencerminkan semangat untuk melayani rakyat dengan adil dan cepat. Selain itu, dia berpendapat bahwa pelayanan yang efektif dan cepat juga akan mendorong kemudahan dalam berinvestasi.

Lebih lanjut, Suhajar menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan dari para aparatur yang umumnya merupakan generasi muda yang melek teknologi. Oleh karena itu, dia mengimbau ASN dari generasi X untuk menyesuaikan diri dengan situasi tersebut. Mayoritas masyarakat saat ini tidak hanya mengharapkan pelayanan yang efektif, tetapi juga cepat.

“Karena saat ini kita dihadapkan pada faktor-faktor eksternal yang tidak dapat kita kendalikan, kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan ini, yaitu revolusi industri gelombang keempat atau yang dikenal sebagai revolusi digital berbasis internet,” jelasnya.

Suhajar juga menekankan pentingnya menjadikan orientasi pelayanan sejalan dengan empat fungsi pemerintahan, yakni fungsi pelayanan untuk menciptakan keadilan, fungsi pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan, fungsi pemberdayaan yang bertujuan membangun kemandirian, serta fungsi peraturan yang menciptakan ketertiban.

“Keempat fungsi ini sebenarnya adalah pelayanan,” tegas Suhajar.

Informasi tambahan, kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo, Analis Kebijakan Utama KemenPANRB Arizal, serta para camat, sekretaris kecamatan, lurah, dan sekretaris kelurahan se-Kota Tangerang Selatan.(Rz)