Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsTragis! Sopir Taksi Online di Bogor Ditemukan Meninggal dalam Mobil Setelah Mengantar...

Tragis! Sopir Taksi Online di Bogor Ditemukan Meninggal dalam Mobil Setelah Mengantar Penumpang

Bogor | suararakyat.net – Driver taksi online ditemukan tewas di dalam mobil setelah mengantar penumpang ke sebuah bank di Jl Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kejadian tersebut terjadi pada sore hari menjelang magrib. Korban, yang diketahui bernama Patrice Luntungan (62), diduga meninggal karena sakit. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Surya, saat dihubungi oleh detikcom pada Selasa (23/5/2023).

Menurut Kapolsek Surya, korban pertama kali ditemukan oleh seorang satpam di salah satu bank di Jl Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, sekitar pukul 17.40 WIB. Korban ditemukan meninggal di kursi pengemudi mobil taksi tersebut.

Korban merupakan seorang sopir taksi online yang baru saja selesai mengantar seorang penumpang dari kawasan Cimanggu, Kecamatan Tanahsareal, menuju bank yang berada di lokasi kejadian. Selama perjalanan, kondisi korban dikatakan dalam keadaan sehat.

“Pada pukul 16.24, seorang saksi (penumpang) memesan taksi online dari bank di Cimanggu ke bank di Jl Pengadilan. Menurut keterangan saksi, korban dalam keadaan sehat selama perjalanan,” ujar Kapolsek Surya.

Setelah tiba di tujuan, korban memarkir mobilnya di halaman bank. Namun, kemudian korban ditemukan meninggal di dalam mobil oleh petugas keamanan bank.

“Jadi korban sempat menurunkan penumpang, lalu memarkir mobil. Tidak lama kemudian, korban ditemukan meninggal,” tambah Kapolsek.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Informasi dari pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi.

“Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat sakit darah tinggi. Diduga korban meninggal karena sakit,” ungkap Kapolsek Surya.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah, dan korban langsung dibawa pulang oleh keluarga. Sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk proses visum et repertum,” pungkas Kapolsek Surya.

Dalam kejadian ini, tidak ada indikasi adanya tindak kejahatan atau unsur kekerasan yang terlibat. Kematian sopir taksi online ini diduga akibat sakit yang dideritanya, yang dalam hal ini adalah penyakit darah tinggi. Keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai nasib yang tidak terhindarkan, dan korban telah dipulangkan ke rumahnya. Pihak berwenang juga telah melakukan visum et repertum untuk keperluan administratif. (RZ)