Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsTragis! Saksi Utama Suap RAPBD Jambi 2017-2018 Meninggal Dunia dalam Keadaan Gantung...

Tragis! Saksi Utama Suap RAPBD Jambi 2017-2018 Meninggal Dunia dalam Keadaan Gantung Diri

Jambi | suararakyat.net – Mohammad Imanuddin, juga dikenal sebagai Iim, yang merupakan saksi kunci dalam kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2017 dan 2018, telah meninggal dunia. Ia diketahui meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan, seperti yang dilaporkan oleh detikSumbagsel pada hari Selasa (13/6/2023). Pamenan membenarkan bahwa Iim meninggal dunia karena bunuh diri. Kejadian tersebut terjadi di rumah Iim yang terletak di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada hari Senin (12/6).

“Pengakuan dari salah satu saksi membenarkan bahwa dia meninggal dunia karena gantung diri,” ujar Pamenan.

Informasi ini diperoleh dari salah satu saksi yang merupakan sopir Iim. Saksi tersebut mengaku melihat korban meninggal dunia karena gantung diri. Menurut keterangan Pamenan, saksi bernama Sendi mengatakan bahwa mereka berdua bersama-sama meminta kunci rumah orang tua korban. Selanjutnya, korban meminta Sendi untuk menjemput orang tua korban yang sedang berada di rumah keluarga lain di Perumahan Arsenal, Kota Jambi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, saksi Sendi kembali ke lokasi kejadian bersama ibu korban dan menemukan bahwa rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Mereka berusaha menggedor pintu, tetapi tidak ada jawaban. Sendi kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta kunci cadangan. Sekitar pukul 12.45 WIB, saksi lainnya, Fikri Adila, tiba di lokasi dan berhasil membuka pintu rumah menggunakan kunci cadangan. Mereka kemudian menemukan korban tergantung di ruang tamu dengan menggunakan seutas tali bekas ayunan bayi.

Muhammad Imanuddin, yang juga dikenal dengan nama Iim, telah menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus penangkapan Gubernur Jambi, Zumi Zola, pada tahun 2017. Iim beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 melibatkan beberapa terdakwa.(Rz)