Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsTragedi Mengerikan di Kedung Cowek: Pembunuhan Brutal dengan Metode Dicekik dan Ditusuk

Tragedi Mengerikan di Kedung Cowek: Pembunuhan Brutal dengan Metode Dicekik dan Ditusuk

Jakarta | suararakyat.net – Pembunuhan yang terjadi di Kedung Cowek, Surabaya telah mengakibatkan kematian seorang remaja perempuan bernama Nurdiyana (14) dalam kejadian yang tragis tersebut. Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, serta mengungkap motif di balik pembunuhan ini.

Korban dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan jenazahnya di Gudang Peluru, Kedung Cowek. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban tewas akibat dicekik dan dipukul oleh pelaku.

Menurut laporan detikJatim, polisi telah menetapkan dua tersangka pembunuh Nurdiyana di Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur. Salah satu dari mereka adalah pacar korban. Dua pelaku tersebut adalah Y (16) dan R (14), warga Surabaya yang telah putus sekolah. Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak kejahatan terhadap anak.

Kedua pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (11/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan alasan Y dalam melakukan pembunuhan terhadap korban. Y, yang merupakan pacar korban, merasa kesal karena menduga Nurdiyana memiliki hubungan dengan orang lain.

“Arief mengungkapkan bahwa korban dan Y memiliki hubungan asmara. Y merasa cemburu karena korban diduga memiliki kekasih lain. Rasa cemburu tersebut membuat Y berkeinginan untuk menghabisi korban,” ungkap Arief pada Kamis (11/5/2023).

Selain motif cemburu, Y juga menginginkan ponsel milik korban. Ia menganggap ponselnya kurang memadai.

“Y juga mengatakan bahwa ia ingin memiliki ponsel korban karena menurutnya ponsel miliknya kurang bagus,” tambahnya.

Sebelum pembunuhan tersebut terjadi di Kedung Cowek, Nurdiyana meminta izin kepada orang tuanya untuk bergabung dalam sebuah kelompok kerja pada tanggal 15 April 2023. Namun, ia tidak pernah kembali hingga tanggal 16 April 2023. Akibatnya, kedua orang tuanya melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Ternyata, korban pernah bertemu dengan Y (16) dan R (14), teman Y, di Gudang Peluru, Kedung Cowek. Pelaku-pelaku tersebut menuduh korban dan hal ini berakhir dengan Y yang mencekik Nurdiyana.(Rz)