Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsTragedi di Sungai Semamu: Rombongan Gubernur Kaltara Alami Kecelakaan, Satu ASN Meninggal...

Tragedi di Sungai Semamu: Rombongan Gubernur Kaltara Alami Kecelakaan, Satu ASN Meninggal Dunia

Jakarta | suararakyat.net – Rombongan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, mengalami sebuah insiden tragis di Sungai Semamu, yang terletak di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau. Kejadian ini mengakibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) tewas setelah tenggelam akibat perahu yang mereka tumpangi dihantam oleh arus sungai yang kuat.

Korban yang meninggal merupakan anggota rombongan yang turut serta dalam perjalanan bersama Gubernur Kaltara menuju daerah Krayan Nunukan. Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, memberikan keterangan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, seperti yang dilaporkan oleh detikSulsel.

Korban yang bernama Yusi Novianto (46) menjabat sebagai Kepala Seksi Pantai dan Air Baku di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Utara. Kapolres Heru menjelaskan bahwa Yusi berada di perahu yang berbeda dengan Gubernur Zainal A Paliwang. Saat itu, rombongan Gubernur dan para anggota rombongan sedang dalam perjalanan ekspedisi merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78, dengan tujuan utama di perbatasan Krayan, Nunukan.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres, peristiwa tersebut berlangsung ketika rombongan Gubernur Kaltara tiba di Desa Semamu. Di sana, rombongan bermaksud untuk menyeberangkan sejumlah motor menggunakan perahu ketinting demi melanjutkan perjalanan mereka ke seberang desa.

Namun, dalam proses penyeberangan, perahu ketinting yang ditumpangi oleh Yusi mengalami benturan dari arus sungai yang deras. Keadaan ini mengakibatkan Yusi terjatuh dari perahu dan hilang di arus Sungai Semamu. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban Yusi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolres Heru menjelaskan bahwa saat perahu ketinting sedang menyeberang, ia terkena getaran kuat dari arus air sungai, yang mengakibatkan Yusi jatuh ke dalam Sungai Semamu dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Insiden ini telah membawa duka yang mendalam bagi rombongan Gubernur Kaltara serta seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan keselamatan dalam setiap kegiatan di perairan yang memiliki arus deras, terutama dalam perjalanan ekspedisi yang melibatkan banyak orang.(Rz)