Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsTokek, Bandit Angkot yang Mencekik Pengemudi, Menjalani Evaluasi Psikologis di Bogor

Tokek, Bandit Angkot yang Mencekik Pengemudi, Menjalani Evaluasi Psikologis di Bogor

Bogor | suararakyat.net – Pria yang dikenal dengan inisial S atau Tokek telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan tindakan kekerasan dan mencuri sebuah mobil angkutan perkotaan (angkot) yang dimiliki oleh korban dengan inisial BH. Polisi saat ini tengah menyembuyikan kondisi kejiwaan Tokek karena diduga mengalami gangguan jiwa.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan, kami perlu memeriksa kondisi kejiwaannya terlebih dahulu karena kami menerima informasi dari keluarga bahwa pelaku ini menderita gangguan jiwa,” ujar Kapolsek Caringin, AKP Ketut Laswarjana saat dihubungi detikcom pada hari Selasa (6/6/2023).

“Namun, informasi ini masih bersifat prasyarat dari pihak keluarga. Kami akan memverifikasinya melalui ahli. Kami akan membawa pelaku ke Marzuki Mahdi untuk melakukan pelanggaran terhadap kondisi kejiwaannya,” tulisnya.

Ketut menjelaskan bahwa kode belum dapat memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa.

“Saat ditanya, terkadang dia menjawab, terkadang tidak. Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Ketut.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pria berinisial S atau Tokek karena melakukan pencurian angkot di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, Tokek berpura-pura menjadi penumpang angkot dan kemudian mencekik sopirnya.

“Polsek Caringin telah mengungkap pelaku pencurian mobil angkot di Desa Caringin yang terjadi pada hari Senin (5/6/2023) pagi. Pelaku tersebut adalah S dengan alias Tokek,” ungkap AKP Ketut.

Ia menjelaskan bahwa perampasan angkot terjadi ketika korban, BH, sedang mengangkut penumpang dengan rute Cicurug Sukabumi-Ciawi Bogor pada hari Senin (5/6) sekitar pukul 08.15 WIB. Ketika sampai di dekat jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), korban berhenti mengisi uang elektronik yang akan digunakan untuk membayar tol.

“Kejadian ini terjadi sebelum masuk Tol Bocimi. Sejak jembatan Cikereteg sedang dalam perbaikan, semua kendaraan roda empat, termasuk angkot, harus melalui tol. Nah, korban berhenti, keluar dari mobil, dan berjalan kaki menuju sebuah warung untuk mengisi e-toll,” jelas Ketut.(Rz)