Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsTingkatkan Pelayanan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Terapkan Pemesanan Tiket...

Tingkatkan Pelayanan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Terapkan Pemesanan Tiket Cashless

Ternate | suararakyat.net – Seiring terus meningkatnya minat pengguna Jasa Angkutan Laut (Pelayaran) tingkat manca negara dan domestik, PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero), Perusahan BUMN selaku penyelenggara dan pengelola penyeberangan, berjanji akan terus berinovasi memberikan layanan terbaiknya.

General Manager PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate Maluku Utara (Malut) Justan Gaffaru mengatakan, bahwa ASDP Cabang Ternate saat ini menjadi BUMN penyedia jasa angkutan penyeberangan laut, yang turut mengelola beberapa titik penyeberangan di Maluku Utara.

“PT. ASDP (Persero) Cabang Ternate mengelola 12 Kapal di 24 lintasan komersil dan perintis. ASDP juga memiliki 3 Pelabuhan yang dikelola langsung oleh PT. ASDP sendiri, diantara tiga pelabuhan tersebut yakni : Pelabuhan Bastiong Ternate Rum Kota Tidore dan Pelabuhan Sidangoli”, jelas Justan saat diwawancarai suararakyat.net, Senin 6/4/2023.

Tak kalah penting, ASDP Cabang Ternate Maluku Utara saat ini sudah menerapkan pemesanan Tiket Cashless di beberapa titik pelabuhan.

“Diantara bentuk Inovasi, ASDP Cabang Ternate Maluku Utara, sudah memberlakukan sistem penjualan Tiket Non Tunai (Cashless) di 3 Pelabuhan milik PT.ASDP yakni : Pelabuhan Bastiong, Rum, dan Sidangoli”, ungkap General Manager tersebut.

Pembelian tiket secara Cashles itu, merupakan upaya BUMN ASDP dalam meningkatkan pelayanan kepada para pengguna Jasa Kapal Penyeberangan di Maluku Utara.

“Reservasi Tiket Cashles ini adalah upaya ASDP Cabang Ternate bertransformasi di era digital sekarang ini, sekaligus upaya pihak ASDP untuk terus meningkatkan layanan kepada pengguna jasa. Dengan melakukan reservasi tiket secara Cashles, calon penumpang kini makin dimudahkan dan tentunya aman dalam memesan tiket kapal penyeberangan ASDP”, terang Justan.

Lebih lanjut General Meneger ASDP itu menambahkan, pihaknya saat ini terus menjalin kerjasama yang baik dengan pihak – pihak terkait.

“Kerjasama ini merupakan sinergi ASDP untuk meningkatkan jaminan keselamatan penumpang Kapal – Kapal Fery, dan diharapkan dapat lebih meningkatkan potensi perusahaan sebagai bagian jasa pelayanan, terhadap masyarakat yang hadir untuk negeri tercinta ini”, tutupnya. (Wandy)