Jakarta | suararakyat.net – Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, menghormati keputusan pemutusan hubungan kerja tiga petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta yang mendampingi Habib Bahar di bandara. Namun, dia tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum terkait pemecatan tersebut.
โPertama-tama, saya menghormati keputusan yang diambil Angkasa Pura II jika sesuai aturan mereka,โ kata Aziz saat dihubungi, Minggu, 2 April 2023.
Namun, dia percaya bahwa pemecatan itu mungkin sewenang-wenang dan oleh karena itu memerlukan tindakan hukum. Menurut dia, tindakan sewenang-wenang harus dilawan.
“Kalau perlu, kita bisa menempuh jalur hukum. Tindakan sewenang-wenang seperti itu tidak bisa diterima. Jika kita mentolerir kesewenang-wenangan dan ketidakadilan, pada akhirnya akan merusak negara kita,” tegasnya.
Namun Aziz menegaskan, jika akan diambil tindakan hukum, terserah tiga orang yang diberhentikan untuk memulainya. Namun, pihaknya akan siap membantu jika ingin melanjutkan ke jalur hukum.
“Terserah tiga orang yang diberhentikan. Itu bukan kewenangan Habib Bahar. Tapi kami siap membantu,” imbuhnya.
Ketiga petugas Avsec diberhentikan karena menemani Bahar bin Smith setelah dia turun dari pesawat. Tindakan mereka dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prosedur operasi standar.
โKetiga petugas Avsec tersebut melakukan pelanggaran berat dengan meninggalkan area kerja yang telah ditentukan tanpa melapor kepada atasannya serta dengan mendampingi dan mengawal seorang penumpang yang tidak dalam lingkup tugasnya sebagai petugas Avsec,โ ujar SM of Branch Communications & Legal di Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Maret.
Dalam video pendek yang beredar online, terlihat beberapa petugas Avsec menyambut kedatangan Habib Bahar di bandara dan mencium tangannya. Mereka lalu “mengawal” Bahar saat ia berjalan melewati koridor terminal kedatangan.
AP II menegaskan, setiap petugas Avsec harus selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP). SOP petugas Avsec adalah memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan melakukan pemeriksaan barang dan penumpang.
Peristiwa oknum petugas Avsec mengawal dan mencium tangan Bahar Smith terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023. Ketiga petugas tersebut dikabarkan merupakan petugas Avsec non organik.
โTindakan ini merupakan pelanggaran SOP yang serius dan sangat tidak dapat diterima karena dapat berdampak pada aspek keamanan yang tidak kita inginkan,โ tambah Muardi.
Akibat pelanggaran SOP dan perilaku tidak disiplin, ketiga pejabat Avsec tersebut diberhentikan, sesuai dengan perjanjian kerja mereka, dengan hukuman yang paling berat.(Rz)