back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsTilang Manual Diberlakukan Kembali di Tangsel, 10 Pengendara Terkena Sanksi

Tilang Manual Diberlakukan Kembali di Tangsel, 10 Pengendara Terkena Sanksi

Tangerang | suararakyat.net – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memperkenalkan kembali kutipan lalu lintas manual untuk menegakkan pelanggaran yang diamati oleh petugas di jalan. “Hari ini kita sedang melakukan pendataan manual terhadap pelanggaran yang terlihat oleh petugas lalu lintas saat mengatur lalu lintas,” kata AKP Dicky Dwi Priambudi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Dicky menyatakan tidak akan ada operasi besar-besaran untuk menangkap pelanggar. Sebaliknya, fokus dari proses tilang adalah pada pengemudi yang melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan bahaya.

โ€œPenyitasian manual tidak akan dilakukan secara diam-diam. Fokus utama kami adalah pelanggaran yang membahayakan pengendara lain,โ€ jelasnya.

Dia menyebutkan, total ada 10 kendaraan yang terjaring dalam sitasi manual pada hari pertama. Polisi mengincar pelanggar lalu lintas yang tidak tertangkap oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) juga memperkenalkan kembali kutipan manual. Salah satu penyebabnya adalah semakin banyaknya pelanggaran yang luput dari perhatian kamera tiket elektronik atau ETLE.

“Ya, kutipan manual sudah diaktifkan kembali. Kami sudah mendapat instruksi dari Mabes Polri,” kata AKBP Jhonny Eka, Kasubdit Penanganan Pelanggaran Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/5).

Jhonny menjelaskan bahwa salah satu alasan pengenalan kembali kutipan manual adalah banyaknya pelanggaran yang tidak tercakup oleh sistem ETLE.

โ€œYa, saat ini banyak pelanggaran yang tidak tercakup oleh sistem ETLE. Terutama yang membahayakan pengemudi atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE, kita bisa melakukan penertiban secara manual,โ€ imbuhnya.(Rz)