Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsTiga Pesan Tegas dari Bupati untuk Sekda Pemalang

Tiga Pesan Tegas dari Bupati untuk Sekda Pemalang

Pemalang | suararakyat.net – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat S.T, telah menegaskan tiga hal penting kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pemalang. Poin-poin utama yang dia sampaikan adalah:

  1. Antisipasi Musim Kemarau Panjang: Saat ini, Kabupaten Pemalang menghadapi tantangan serius akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Keadaan ini menyebabkan kekeringan, kekurangan pasokan air bersih, serta meningkatnya risiko kebakaran di beberapa wilayah. Dalam konteks ini, Plt Bupati mengimbau agar dilakukan upaya mitigasi yang efektif. Selain itu, dia mendorong kolaborasi dari semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini. Distribusi bantuan logistik dan pelayanan kesehatan juga dianggap penting dalam menangani situasi darurat ini.
  2. Manajemen Sumber Daya Manusia: Masalah kekosongan jabatan dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi isu krusial saat ini. Mansur Hidayat mendorong agar perangkat daerah segera merencanakan strategi penyelesaian masalah manajemen kepegawaian. Dalam hal ini, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat dianggap sebagai langkah yang perlu dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
  3. Persiapan Pemilu 2024: Plt Bupati juga meminta agar disiapkan tata kelola dan manajemen yang baik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman. Selain itu, penting untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilu demi memastikan proses yang jujur dan adil.

Setelah pelantikan, Sekda Heriyanto mengatakan tentang rencananya untuk memperbaiki tata kelola birokrasi. Ia menekankan pentingnya menerapkan sistem meritokrasi, yang berarti penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan integritas mereka.

Heriyanto menyatakan keyakinannya bahwa upaya ini akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Upaya ini akan dimulai dari Sekda dan pejabat struktural, dan akan diterapkan secara berintegritas hingga ke tingkat bawah, dengan harapan bahwa kepercayaan masyarakat akan pulih dengan sendirinya, Selasa (19/09/2023)

Acara pelantikan Sekda Heriyanto dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pemalang dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Heriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga, berhasil melewati serangkaian tahapan seleksi untuk menduduki jabatan Sekda. Keputusan ini diambil setelah direkomendasikan oleh Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Pemalang Tahun 2023.

Dua nama lainnya yang direkomendasikan oleh panitia tersebut adalah Moh. Sidik, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, dan Mu’minun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.

Semua pengumuman ini dapat ditemukan dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Pemalang Tahun 2023 dengan nomor 042/Pansel.JPTPSekda/2023.

Dengan upaya kolaboratif dan komitmen untuk meningkatkan kualitas birokrasi serta mengatasi tantangan musim kemarau, Kabupaten Pemalang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya. (Eko B Art)