Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomePolitikTiga Partai Besar Resmi Bentuk Koalisi Perubahan, Usung Anies Baswedan Sebagai Calon...

Tiga Partai Besar Resmi Bentuk Koalisi Perubahan, Usung Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden 2024

Jakarta | suararakyat.net – Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera secara resmi dibentuk di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Koalisi ini mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden pada pemilihan presiden 2024 mendatang.

Pengumuman pembentukan koalisi dilakukan di Sekretariat Perubahan yang terletak di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sudirman Said, koordinator dari Tim Anies Baswedan mengatakan, bahwa Ketua Umum dari Ketiga Partai tersebut telah menandatangani Piagam Koalisi.

Menurut Sudirman, dengan ditandatanganinya Piagam tersebut secara resmi Ketiga Partai sepakat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden. Piagam koalisi telah ditandatangani oleh Surya Paloh (NasDem), Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat), dan Ahmad Syaikhu (PKS).

“Dengan piagam itu, secara formal tiga partai secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden. Ditandatangani oleh Surya Paloh (NasDem), Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat), dan dilengkapi Ahmad Syaikhu (PKS)”, ucap Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jum’at, 24 Maret 2023.

Koalisi ini diberi nama resmi ‘Koalisi Perubahan untuk Persatuan’. Willy Aditya, Ketua DPP Partai NasDem dan perwakilan dari tim kecil koalisi menjelaskan, bahwa penandatanganan piagam ini merupakan bukti bahwa koalisi ini telah resmi terbentuk.

Willy juga menjelaskan, bahwa Koalisi Perubahan saat ini sedang mematangkan dan menggodok nama Calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Anies. Setelah mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan masyarakat, Koalisi Perubahan akan melakukan deklarasi secara formal dan mengumumkan Calon Wakil Presiden.

“Kami akan melakukan deklarasi bersama ketika sudah Dwi Tunggal’, ungkap Willy.

Menurut Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syura yang juga perwakilan tim kecil koalisi, penandatanganan piagam koalisi ini menjawab pertanyaan publik mengenai keabsahan koalisi. Ia menambahkan, bahwa pembentukan Koalisi Perubahan menunjukkan bahwa Anies Baswedan secara konstitusi sudah dapat diusung sebagai Bacapres karena koalisi ini telah melampaui ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20 persen.

“Dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah tiga partai melampaui Presidential Threshold 20 persen”, ujar Sohibul.

Teuku Riefky, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat menjelaskan, enam butir kesepakatan dalam piagam koalisi. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden untuk periode 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih calon pasangannya.

Keempat, memberikan keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil. Keenam, pada waktunya koalisi akan mengumumkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Itulah yang menjadi 6 poin dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum partai”, ucap Teuku.(Arf)