Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsTidak Sinkron Antara Data dan Realisasi Hasil Temuan JPKP, Diduga Diskomifo Permainkan...

Tidak Sinkron Antara Data dan Realisasi Hasil Temuan JPKP, Diduga Diskomifo Permainkan Anggaran Proyek Pengadaan Internet Seluruh RW se-Kota Depok

Depok | suararakyat.net – Rizwan Riswanto, Ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Bogor Raya – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP Nasional) Bogor Raya menyampaikan perihal adanya dugaan kejanggalan dari Proyek Pengadaan Internet se-RW (Rukun Warga) se-Kota Depok, pada saat di wawancara, tanggal 24-1-2024, di Kantor JPKP Nasional, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Bogor Raya – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP Nasional) Bogor Raya.(Foto : suararakyat.net)

“Setelah di cek dari mulai Vendor sampai ke lapangan, titik mana saja yang sudah terpasang, kami menemukan adanya ketidaksingkronan antara data dengan realisasi dari Internet yang sudah terpasang”, jelas Rizwan.

“Faktanya, bahwa anggaran pertama yang di perkirakan besaran Rp. 3 Milyard, untuk sosialisasi program Internet per-RW direalisasi awal adalah Kecamatan Cinere dan Limo, di 8 (Delapan) Kelurahan untuk tahun Anggaran 2022. Selanjutnya pada bulan Januari tahun 2023, adalagi anggaran yang ditemukan sebesar Rp.5,6 Milyard untuk direalisasikan di 9 (Sembilan) Kecamatan, 55 Kelurahan /826 (Delapan Ratus Dua Puluh Enam) RW , yang ternyata tidak sesuai fakta dilapangan maupun data”, terangnya.

“Kami mencoba mencari informasi dari pihak penyedia yaitu : Indihome Depok, bahwa Mereka belum menerima MOU (Memorandum of Understanding) atau Surat Perjanjian Kerjasama”, lanjut Rizwan.

“Keterangan dari pihak Indihome, untuk merealisasi sebanyak titik yang di anggarkan membutuhkan waktu 3 (Tiga) tahun .
Sedangkan di dalam SIRUP sudah terserap Anggaran tersebut dari Program tahun 2022 sampai dengan program tahun 2023 sebesar kisaran Rp. 8,6 (Delapan koma Enam) Milyard”, urai Rizwan.

“Untuk kelanjutan program tersebut makanya ada beberapa kekecewaan di masyarakat yang kami dapatkan informasi, bahwa pemakaian baru 3 (Tiga) bulan sudah mati, dan ada juga yang baru terpasang di bulan September 2023”, paparnya.

“Analisanya adalah bahwa realisasi program untuk pemasangan Indihome tersebut adalah tidak sesuai yang di cantumkan”, tegas Rizwan menutup wawancara.(Arifin)