back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net โ€“ Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsTidak Ada Diskriminasi, Pelayanan yang Diberikan Sama

Tidak Ada Diskriminasi, Pelayanan yang Diberikan Sama

Reporter: Rudi Hartono

Bandung | suararakyat.net – Samsat P3DW Pajajaran Kota Bandung terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan Publik Wajib Pajak (WP) salah satunya buat Kaum Distabilitas atau Difabel.

Polisi Sedang melayani Wajib Pajak Distabilitas
Polisi Sedang melayani Wajib Pajak Distabilitas

Menurut Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat AKP. Mangku Anom Sutresno, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terutama Wajib Pajak (WP) bagi penyandang Distabiltas (di Fabel) merupakan tindak lanjut dari Evaluasi yang acap kali dilakukan Ombudsman RI terkait pelayanan Publik layanan Pajak bagi penyandang Distabiltas.

” Jadi pelayanan yang diberikan semua sama jadi tidak ada dibeda-bedakan dengan Wajib Pajak lainnya, seperti jalur khusus bagi penyandang Distabilitas, Ibu hamil dan tempat bermain anak pun sudah ada semua di Pelayanan Samsat Kota Bandung,” kata Anom ketika di Konfirmasi suararakyat.net melalui sambungan telpon, Rabu(20/7/2022).

” Saya tegaskan lagi Kata Anom, jangan ada pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat Wajib Pajak ada bahasa diskriminasi, harus sama semua,” pungkas nya. (rh)