Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsTerobosan Baru: Pemprov DKI Jakarta Kembali Membangun 415 Unit Rumah DP Nol...

Terobosan Baru: Pemprov DKI Jakarta Kembali Membangun 415 Unit Rumah DP Nol di Cilangkap

Jakarta | suararakyat.net – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui PT Perumda Sarana Jaya, telah memulai pembangunan proyek rumah DP Rp 0 di Cilangkap, Jakarta Timur. Acara groundbreaking atau peletakan batu pertama Menara Ayasa Nuansa Cilangkap menjadi simbol dimulainya pembangunan tersebut.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyatakan bahwa PT Perumda Sarana Jaya bertanggung jawab atas pembangunan apartemen DP nol ini. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mengatasi masalah kekurangan hunian yang masih dialami oleh penduduk Ibu Kota.

“PT Perumda Sarana Jaya telah meletakkan batu pertama untuk memulai pembangunan rumah susun, atau yang lebih dikenal sebagai apartemen sederhana, dengan tujuan untuk mengatasi masalah perumahan yang kita ketahui jumlah penduduk Jakarta yang tinggi dan masih banyak saudara kita yang belum memiliki tempat tinggal,” kata Joko dalam sambutannya pada Kamis (25/5/2023).

“Sebagai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami memberikan kesempatan ini tanpa uang muka. Kami mengundang semua warga untuk memanfaatkan kemudahan ini,” tambahnya.

Joko menjelaskan bahwa Menara Ayasa Nuansa Cilangkap akan terdiri dari 24 lantai dengan total 415 unit hunian. Pembangunan ditargetkan selesai pada September 2024 mendatang.

Harap diketahui, ini adalah menara kedua di kompleks Nuansa Cilangkap. Menara pertama telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada September 2022.

“Menara ini adalah menara kedua di Cilangkap dengan tipe 36 yang memiliki 24 lantai dan 415 unit hunian. Insyaallah, diharapkan pembangunannya selesai pada bulan Agustus-September 2024,” jelasnya.

Joko juga menjamin bahwa hunian ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang akan mempermudah mobilitas penghuni. Fasilitas tersebut meliputi musala, sekolah PAUD, klinik, ruko, RPTRA, dan akses transportasi umum yang mudah dijangkau.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berusaha menempati atau membeli rumah susun yang telah kami sediakan agar masalah kekurangan hunian di Jakarta dapat teratasi. Tentu saja, masih ada beberapa masalah lain yang perlu diselesaikan, seperti masalah kemacetan lalu lintas, namun kami sedang berupaya mengatasinya secara bertahap,” terangnya.(Rz)