Jakarta | suararakyat.net – Partai NasDem dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sepakat memberikan kepercayaan penuh kepada Capres Anies Baswedan, untuk menentukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendampingnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Partai NasDem memprediksi bahwa Cawapres yang dipilih oleh Anies akan menjadi kejutan besar.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Jakfar Sidik, pemimpin yang akan dipilih untuk memimpin Indonesia lima atau sepuluh tahun ke depan harus memiliki kedekatan dengan rakyat dan visi tentang Indonesia yang akan dibangun. Oleh karena itu, Anies dianggap sebagai sosok yang ideal untuk menentukan Calon Wakil Presiden yang cocok untuk memimpin Indonesia.
“Kita sedang menyiapkan pemimpin Indonesia lima tahun atau sepuluh tahun mendatang, artinya kita harus pilih yang pertama dia adalah harus dekat dengan rakyat yang kedua memiliki visi atau imajinasi-imajinasi tentang Indonesia yang akan dibangun itu seperti apa”, ucap Wasekjen Bidang Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Jakfar Sidik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/2023).
Jakfar menambahkan, bahwa keputusan untuk memberikan wewenang penuh kepada Anies untuk memilih Calon Wakil Presidennya tertuang dalam piagam kesepakatan tiga partai koalisi, yaitu NasDem, Demokrat, dan PKS. Figur Cawapres yang akan dipilih Anies akan menjadi kejutan besar bagi publik karena dipilih berdasarkan pertimbangan yang terbaik, bukan hanya untuk kepentingan partai politik, tetapi juga untuk kepentingan Indonesia secara keseluruhan.
Jakfar juga menyatakan keyakinannya, bahwa pasangan Anies dan Calon Wakil Presiden yang dipilihnya adalah duet ideal untuk memimpin Indonesia pada masa yang akan datang. Hal ini diyakini akan memenangkan Pilpres 2024, dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Yang kedua akan dimunculkan akan diberikan kejutan yang membuat semua wah, memang ini pasangan ideal untuk memenangkan Capres dan membangun Indonesia di masa depan”, tandasnya.
Dengan demikian, keputusan untuk memberikan kewenangan penuh kepada Anies untuk memilih Calon Wakil Presidennya merupakan tindakan yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara partai politik dalam koalisi. Selain itu, keputusan ini juga dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin yang dapat membawa negara ini menuju kemajuan yang lebih baik.(Arf)