back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo ย (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeHukumTerlibat dalam Pengeroyokan di Jalan Prapanca Raya, Pelaku Diamankan dan Sedang Diperiksa...

Terlibat dalam Pengeroyokan di Jalan Prapanca Raya, Pelaku Diamankan dan Sedang Diperiksa Pomal

Jakarta | suararakyat.net – Kolonel I Made Wira Hady Arsanta, Kepala Divisi Penerangan TNI AL, membenarkan bahwa pelaku penyerangan di Jalan Prapanca Raya pada Minggu, 18/6/2023, adalah anggota TNI Angkatan Laut.

Wira mengatakan, mereka telah menangkap oknum yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut dan saat ini sedang menjalani interogasi oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal III.

“Sudah dilaporkan Ke TNI AL dan sekarang sedang proses pendalaman di Pomal. Sudah (diamankan)”, terangnya, Senin (19/6/2023).

Namun, Wira belum bisa membeberkan jumlah pasti personel TNI Angkatan Laut yang terlibat. Ia juga mengaku belum mengetahui kronologi pasti penyerangan tersebut.

“Sementara sedang didalami di Pomal Lantamal III terkait kronologi kejadian. Terkait jumlah berapa orang yang terlibat masih pendalaman dan status masih terperiksa”, ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah personel TNI Angkatan Laut menganiaya seorang pria bernama Rifkho (25) di Jalan Prapanca Raya.

Serangan itu terjadi sekitar pukul 02:15 waktu setempat. Saat itu, Rifkho dan sepupunya sedang bepergian dengan mobil terpisah menuju restoran dim sum di kawasan Kemang.

Namun, saat sampai di perempatan Jalan Prapanca Raya dan Jalan Kemang Raya, mereka berpapasan dengan sekelompok oknum TNI Angkatan Laut yang melanggar peraturan lalu lintas.

Personel TNI Angkatan Laut ini diduga berusaha untuk memotong mobil Rifkho, padahal lampu lalu lintas sudah menyala hijau.

“Para pelaku tidak terima karena tidak kami beri jalan, padahal pada perempatan tersebut ada rambu yang melarang belok kanan (ke arah Jalan Kemang Raya) dan putar arah”, jelasnya.(Arf)