Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsTerkait Insiden yang Melibatkan Oknum TNI dan Polri di Kupang NTT, Simak...

Terkait Insiden yang Melibatkan Oknum TNI dan Polri di Kupang NTT, Simak Berikut Penjelasan Kapolda NTT

Kupang | suararakyat.net – Insiden Bentrokan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dan Polri di Kupang merupakan sebuah kesalahpahaman dan telah ada kesepakatan untuk mengambil beberapa kesimpulan yang akan dilaksanakan bersama”.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., didampingi Kasrem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, Kasibinpers Lanud El Tari Letkol Adm Adam Toaha, S.Pd., Asrena Lantamal VII/Kupang Kolonel P. Ahmad Afandi, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., dan Pj. Walikota Kupang George Melkianus Hadjoh, S.H., saat konferensi pers di Lobby Mapolda NTT, Kamis (20/4/2023) siang.

Oknum TNI dan Polri di Kupang NTT
Pejabat tinggi TNI Polri di Kupang NTT

Kapolda menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman antara anggota Polri dan Anggota POM pada pertandingan Futsal tersebut.

“Saat sedang melaksanakan pertandingan Final kejuaraan Futsal di gedung Gor Kupang antara Polda NTT dan PDNK TTS. Dimana dalam pertandingan tersebut terjadi kesalahpahaman antara anggota Polri dan Anggota POM di dalam Gor. Karena banyak vedio yang telah viral sehingga anggota TNI yang lain tidak tahu permasalahan tersebut kemudian pada berdatangan sehingga terjadi kesalahpahaman tersebut”, jelasnya.

Kapolda NTT juga mengatakan telah melaksanakan Rapat kordinasi bersama tiga Matra TNI AD, TNI AU dan TNI AL serta Walikota Kupang di Polda NTT.

“Kami sudah melaksanakan beberapa tindakan berupa pencegahan sejak tadi malam, seluruh pimpinan di Kupang ini langsung melaksanakan rapat darurat. Kemudian tindakan di lapangan guna mencegah bentrokan meluas. Sehingga sejak tadi malam situasi sudah kondusif dan kita harapkan ini terus berlangsung sehingga masyarakat tidak terganggu dengan adanya kejadian tadi malam karena adanya kesalahpahaman antara Anggota TNI dan Polri”, katanya.

Oknum TNI dan Polri di Kupang NTT
Pejabat tinggi TNI Polri di Kupang NTT

“Kami telah mengambil beberapa kesimpulan yang akan dilaksanakan bersama antara TNI dan Polri serta satkeholder lainnya dimana ada pejabat Walikota Kupang disini”, tambahnya.

Beberapa rekomendasi yang akan laksanakan antara TNI-Polri diantaranya yang pertama akan dibentuk team investigasi bersama untuk memperoses kasus bentrokan tersebut secara transparan. Yang kedua semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan penindakan proses hukum kedalam terhadap personel yang terlibat.

Yang ketiga pos-pos yang rusak akan dibangun bersama oleh anggota TNI dan POLRI. Kemudian yang keempat, pos pengamanan dan pos pelayanan akan dijaga bersama antara anggota TNI dan Polri. Yang kelima, akan dilaksanakan patroli gabungan bersama antara TNI dan Polri.

“Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat didalam aktivitas mereka terutama didalam menyambut rangkaian Idul Fitri”, terangnya.

“Dan yang keenam, kita imbau kepada seluruh anggota untuk tidak terpancing ataupun terprovokasi dan yang ketujuh kita akan proses hukum kepada pihak panitia penyelenggara yang tidak mempunyai ijin dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan Polri. Yang mana ini merupakan kegiatan masyarakat”, tegasnya.

Orang nomor satu di Polda NTT juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mana akan melaksanakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang agar selalu mengajukan surat ijin kepada pihak kepolisian.

“Tujuannya agar Polri bisa mengantisipasi dan memberikan pengamanan terhadap kegiatan tersebut.”, Imbuhnya.

“Saat ini situasi sudah kondusif, dan semua pihak sudah menjamin tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. Kami akan berkerjasama di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di NTT khususnya di Kota Kupang. Dan kita akan dukung kegiatan masyarakat. Ini membutuhkan kerjasama dari semua satkeholder, TNI, Polri dan instansi terkait bahkan masyarakat sendiri” harap Kapolda NTT.

Hadir juga dalam kegiatan ini yakni Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan pejabat Utama Polda NTT bersama Kasiterm 161/WS Kolonel Kav Djefri Marsono Hanok, Dandim 1604/Kapang Letkol Inf. Wiwid Jalu Wibowo, Dan Brigif 21/Kmd Kolonel Inf Samsul Huda, Danyon 743/PSY Letkol Inf. Amdri Karsa, Danyon Marhanlan VII/Kupang Mayor Mar. Eko Sutrisno, Wadan Denpom Mayor Cpm Pedro Pinto, Wadan Yon Armed Mayor Arm Syaid dan Korwil NTT Drs Ibnu Santoso.(Arifin)